INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kombes Donald P Simanjuntak, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, tidak pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini menambah sorotan terhadap dirinya di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan warga negara asing (WNA) pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
KPK: Donald Belum Pernah Laporkan LHKPN
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (31/12/2024), menyatakan bahwa Donald belum menyampaikan LHKPN sejak menjabat sebagai pejabat di Polri.
“Dari penelusuran, yang bersangkutan belum pernah melaporkan LHKPN,” ujar Budi.
KPK menyerukan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di internal Polri, terutama dalam melaporkan kekayaan sebagai langkah pencegahan korupsi.
Rotasi Imbas Kasus Pemerasan
Donald P Simanjuntak kini dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat di Baharkam Polri. Mutasi ini merupakan bagian dari langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mencuatnya kasus pemerasan yang melibatkan 18 anggota polisi di Festival Musik DWP 2024.
Rotasi tersebut diatur dalam Surat Telegram Kapolri ST/2776/XII/Kep/2024 yang diterbitkan pada Rabu (25/12/2024). Donald digantikan oleh Kombes Pol Ahmad David, yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana madya TK II di Badan Reserse Kriminal Polri.
Langkah Tegas Kapolri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya disiplin dan integritas dalam tubuh Polri. Rotasi ini mencerminkan komitmen Polri untuk membersihkan institusi dari perilaku yang mencederai kepercayaan publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya rotasi ini. “Benar,” ungkap Ade, saat dimintai konfirmasi terkait mutasi Donald P Simanjuntak.
Kasus ini menyoroti perlunya penguatan pengawasan internal di Polri, termasuk kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN. Transparansi dan akuntabilitas menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pertanyaan Umum (FAQ): Mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya yang Tersandung Kasus DWP dan LHKPN
1. Siapa Kombes Donald P Simanjuntak?
Kombes Donald P Simanjuntak adalah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dia kini dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat di Baharkam Polri, menyusul kasus dugaan pemerasan WNA di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
2. Apa yang menjadi sorotan dalam kasus ini?
Selain dugaan keterlibatan Donald dalam kasus pemerasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Donald belum pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
3. Apa itu LHKPN, dan mengapa penting?
LHKPN adalah laporan resmi mengenai harta kekayaan yang dimiliki oleh penyelenggara negara, termasuk pejabat Polri. Laporan ini bertujuan untuk mendorong transparansi, mencegah korupsi, dan memastikan integritas pejabat publik.
4. Apa tindakan yang telah diambil Polri terhadap Donald P Simanjuntak?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memutasi Donald P Simanjuntak ke jabatan Analis Kebijakan Madya di Baharkam Polri. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan integritas dalam tubuh Polri.
5. Apakah KPK akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait LHKPN?
KPK mengajak Inspektorat Pengawasan Polri untuk memantau kepatuhan anggota Polri dalam melaporkan LHKPN. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan kepolisian.
6. Siapa yang menggantikan posisi Donald sebagai Dirnarkoba Polda Metro Jaya?
Kombes Pol Ahmad David telah ditunjuk sebagai pengganti Donald. Sebelumnya, Ahmad David menjabat sebagai penyidik tindak pidana madya TK II di Badan Reserse Kriminal Polri.
7. Bagaimana Polri menangani kasus pemerasan di DWP 2024?
Polri telah mengambil langkah tegas dengan memutasi pejabat terkait dan melakukan sidang etik terhadap 18 anggota yang diduga terlibat. Kapolri juga menegaskan komitmen untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.
8. Apa langkah yang dilakukan untuk meningkatkan transparansi di Polri?
Polri, bersama KPK, mendorong setiap anggota untuk melaporkan LHKPN dan memperkuat pengawasan internal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam institusi.
9. Apa dampak kasus ini terhadap Polri?
Kasus ini mencoreng reputasi Polri dan menegaskan perlunya reformasi dalam integritas, disiplin, serta pengawasan di tubuh kepolisian.
10. Bagaimana masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini?
Masyarakat dapat mengikuti perkembangan melalui pernyataan resmi dari Polri, KPK, atau media massa yang mempublikasikan informasi terkini mengenai kasus ini.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS