INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan memberikan makan bergizi kepada masyarakat miskin, kini terjerat masalah besar. Salah satu mitra dapur yang terlibat dalam program ini, yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa mereka belum menerima hak pembayaran yang dijanjikan oleh Yayasan MBN. Bahkan, yang mengejutkan, pihak yayasan malah menagih Rp400 juta kepada mitra tersebut terkait dugaan penggelapan dana.
Berdalih Penggelapan, Dituduh Menunggak Pembayaran
Danna Harly, kuasa hukum Ibu Ira, pemilik dapur yang terlibat, tak bisa menutupi kebingungannya. “Saya dengan pihak yayasan berkomunikasi, tapi alih-alih mendapat hak yang dijanjikan, malah kami diberi tagihan sebesar Rp400 juta,” ungkap Danna, seraya menambahkan bahwa sejumlah tagihan aneh dan tidak sesuai prosedur pun muncul. Salah satunya adalah biaya “ompreng” (tempat bekal) yang sudah dibayar Rp200 juta, namun dimasukkan ke dalam anggaran MBG.
Tentu saja, pengacara ini menganggap bahwa ada sesuatu yang sangat tidak beres dalam pengelolaan dana oleh Yayasan MBN. Menurut Danna, tagihan yang dikenakan kepada Ibu Ira mengandung unsur kesalahan fatal, di mana dua item anggaran yang seharusnya terpisah dicampuradukkan secara sembarangan, sehingga menciptakan kebingungan dan kerugian finansial yang besar.
Makan Bergizi Gratis Jadi Potensi Kecurangan?
Peristiwa ini tentu saja menambah panjang daftar masalah dalam pelaksanaan program MBG. Danna mengungkapkan bahwa sejak Februari hingga Maret 2025, mitra dapur mereka sudah memasak sekitar 65.025 porsi makanan bergizi yang dibagikan kepada masyarakat. Namun, yang mereka terima bukanlah pembayaran sesuai kesepakatan, melainkan ancaman tagihan yang tak jelas asal-usulnya.
Adanya dugaan pemotongan dana juga membuat mitra dapur semakin terkejut. Harga yang tercantum dalam kontrak adalah Rp15.000 per porsi, namun setelah pembayaran tahap pertama, ternyata harga yang diterima turun menjadi Rp13.000, dengan pihak yayasan yang tak pernah memberi penjelasan secara transparan.
Mengapa Ini Terjadi? Evaluasi Dibutuhkan
Tentu saja, keluhan ini tidak bisa dianggap enteng. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai bahwa yayasan yang bekerjasama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan MBG harus dievaluasi secara mendalam. Menurut Yahya, pengawasan terhadap yayasan perlu diperketat. “Banyaknya masalah yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa pola kerjasama yang ada rawan disalahgunakan,” kata Yahya, mengingat adanya perbedaan skema antara yang disetujui oleh pihak Yayasan dan yang diterapkan di lapangan.
Yahya menambahkan, yayasan yang bekerjasama dengan catering atau mitra dapur lain seperti ini tidak dapat berjalan optimal jika tanpa pengawasan yang ketat. Selain itu, kerjasama dengan pihak ketiga yang sudah diuji coba ini masih banyak kekurangan dan perlu diperbaiki untuk menghindari potensi kerugian negara dan masyarakat.
Total Kerugian Hampir Rp1 Miliar, Apa Langkah Selanjutnya?
Menurut Harly, kerugian yang dialami oleh mitra dapur mencapai angka fantastis, hampir Rp1 miliar. Dengan dua tahap pembayaran yang belum selesai, jumlah kerugian ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan program MBG. “Kami mendesak Yayasan MBN untuk segera membayar hak mitra dapur Kalibata yang telah dirugikan,” tegas Harly, yang berharap agar pemerintah segera bertindak agar kasus serupa tidak terulang.
Namun, langkah penyelesaian yang diminta Harly bukan hanya sekedar pembayaran. Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana dan sistem kerjasama juga sangat dibutuhkan. “Pemerintah harus segera mempercepat regulasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa kerjasama dengan pihak ketiga lebih terstruktur dan tidak merugikan mitra maupun masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program ini,” kata Harly.
Tuntutan Perubahan
Di tengah sorotan media dan kritik dari anggota DPR, Yayasan MBN harus menjawab pertanyaan besar: Bagaimana mereka bisa sampai mengelola dana untuk program MBG dengan cara yang demikian tidak transparan? Apakah ini hanya kesalahan administratif, ataukah ada faktor lain yang lebih serius yang perlu diselidiki lebih lanjut?
Program Makan Bergizi Gratis, yang seharusnya membawa manfaat bagi banyak orang, kini terancam terganggu oleh masalah internal yang bisa merugikan banyak pihak. Pemerintah dan lembaga terkait harus segera mengambil tindakan agar program ini tetap berjalan sesuai dengan tujuan mulianya, bukan terperangkap dalam perselisihan dan kecurangan administratif.
Pertanyaan Umum (FAQ): Masalah Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata
1. Apa yang terjadi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata?
Program MBG yang bertujuan memberikan makan bergizi gratis kepada masyarakat miskin kini menghadapi masalah serius. Salah satu mitra dapur yang terlibat, yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan, mengaku belum menerima pembayaran yang dijanjikan oleh Yayasan MBN. Selain itu, pihak yayasan malah menagih Rp400 juta kepada mitra dapur tersebut terkait dugaan penggelapan dana.
2. Mengapa mitra dapur Kalibata merasa dirugikan?
Mitra dapur, yang dikelola oleh Ibu Ira, merasa dirugikan karena mereka tidak dibayar sesuai kontrak yang telah disepakati. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian anggaran dalam pembayaran, seperti pengurangan harga per porsi makanan tanpa pemberitahuan dan biaya yang sudah dibayar namun dimasukkan dalam anggaran MBG.
3. Berapa total kerugian yang dialami oleh mitra dapur Kalibata?
Total kerugian yang dialami oleh mitra dapur Kalibata mencapai hampir Rp1 miliar, yang berasal dari pembayaran yang belum diterima terkait 65.025 porsi makanan yang telah disiapkan dan dibagikan dalam dua tahap.
4. Apa yang dimaksud dengan tagihan Rp400 juta yang dikeluarkan oleh Yayasan MBN?
Tagihan sebesar Rp400 juta ini dikeluarkan oleh Yayasan MBN kepada mitra dapur Kalibata terkait dugaan penggelapan pembayaran dana senilai Rp975.375.000. Pihak yayasan juga menambahkan beberapa tagihan yang tidak sesuai, seperti biaya “ompreng” yang sudah dibayar namun dimasukkan dalam anggaran MBG.
5. Apa yang menyebabkan ketidaksesuaian dalam pembayaran?
Dalam kontrak awal, harga yang disepakati untuk setiap porsi makanan adalah Rp15.000. Namun, setelah pembayaran tahap pertama, harga per porsi ternyata dipotong menjadi Rp13.000, tanpa ada pemberitahuan atau persetujuan dari mitra dapur. Hal ini menyebabkan kerugian finansial bagi mitra dapur.
6. Apa yang telah dilakukan oleh Komisi IX DPR terkait masalah ini?
Komisi IX DPR RI, melalui Wakil Ketua Yahya Zaini, meminta agar pengawasan terhadap yayasan yang bekerjasama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program MBG diperketat. Yahya juga menyarankan agar pola kerjasama ini dievaluasi kembali, karena banyak masalah yang ditemukan di lapangan dan potensi penyalahgunaan yang besar.
7. Apa yang diinginkan oleh mitra dapur Kalibata?
Mitra dapur Kalibata, melalui kuasa hukumnya, mendesak Yayasan MBN untuk segera membayar hak-hak yang belum dipenuhi. Mereka juga berharap agar pemerintah segera bertindak untuk memperbaiki sistem dan regulasi yang ada dalam pelaksanaan MBG agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.
8. Apa yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan program MBG?
Program MBG perlu diperbaiki dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana, memperkuat pengawasan terhadap yayasan dan mitra kerjasama, serta memperjelas mekanisme pembayaran agar semua pihak terjamin hak-haknya. Regulasi yang lebih jelas tentang kerjasama dengan pihak ketiga juga sangat dibutuhkan agar program ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan mulianya.
9. Bagaimana langkah selanjutnya bagi pemerintah?
Pemerintah diminta untuk segera mempercepat regulasi yang mengatur kerjasama dengan pihak ketiga, serta memperbaiki pengawasan terhadap yayasan yang terlibat dalam program MBG. Dengan memperketat aturan dan pengelolaan, diharapkan masalah serupa tidak terulang dan program ini dapat mencapai tujuannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL