INDONESIAUPDATES.COM, PENDIDIKAN – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Taruna bernama Putu Satria Ananta Rastika (19 tahun) diduga tewas dianiaya seniornya berinisial T (21) di kampus STIP Jakarta pada Jumat (3/5/2024).
Menanggapi peristiwa tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus ini.
“BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim investigasi internal,” ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Kemenhub Ariandy Samsul B., Sabtu (4/5/2024).
Investigasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan bahan evaluasi terkait penyelenggaraan serta pembinaan di lingkungan kampus STIP Jakarta. Hal ini diharapkan bisa mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Plt. Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi,” tegas Ariandy.
Selain itu, Kemenhub meminta pihak STIP Jakarta untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Metro Jakarta Utara,” jelas Ariandy.
Kemenhub juga memastikan akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan status taruna kepada pelaku penganiayaan, agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus penganiayaan ini berawal saat Putu bersama teman-temannya baru saja selesai melakukan kegiatan jalan santai. Mereka kemudian dipanggil oleh senior berinisial T yang mempertanyakan penggunaan baju olahraga.
T kemudian membawa Putu dan teman-temannya ke kamar mandi dan meminta mereka berbaris. Tanpa alasan yang jelas, T langsung melayangkan pukulan ke arah ulu hati Putu. Akibat penganiayaan tersebut, Putu meninggal dunia.
Polres Metro Jakarta Utara saat ini tengah menangani kasus ini dan sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Pertanyaan Umum ‘FAQ’: Kematian Taruna STIP Jakarta Diduga Dianiaya Senior
1. Apa yang terjadi di STIP Jakarta?
Seorang taruna bernama Putu Satria Ananta Rastika (19 tahun) diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya berinisial T (21) di kampus STIP Jakarta pada 3 Mei 2024.
2. Apa yang dilakukan Kemenhub terkait kasus ini?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) membentuk tim investigasi untuk mengusut kematian Putu. Kemenhub juga meminta pihak STIP Jakarta untuk menyerahkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara.
3. Sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku?
Kemenhub akan mencopot status taruna jika terbukti terlibat penganiayaan.
4. Bagaimana kronologi dugaan penganiayaan tersebut?
Putu bersama teman-temannya diduga dianiaya seniornya berinisial T setelah kegiatan jalan santai. T memanggil mereka dan mempertanyakan penggunaan baju olahraga. T kemudian membawa mereka ke kamar mandi dan memukul Putu pada bagian ulu hati.
**5. Bagaimana kelanjutan kasus ini?
Polres Metro Jakarta Utara sedang menangani kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS