Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
News

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Saat Baru Kembali dari Vietnam

×

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Saat Baru Kembali dari Vietnam

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Kejaksaan Agung.
Image Credit Istimewa - Kejaksaan Agung.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat (26/7/2024). Ujang ditangkap setibanya dari Vietnam, tepatnya dari Ho Chi Minh, seperti yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Penangkapan Ujang dilakukan sekitar pukul 15.45 WIB. “Sepertinya dari Ho Chi Minh dia,” ujar Harli saat dihubungi. Meski demikian, Harli tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai alasan perjalanan Ujang ke Vietnam. Ia hanya menegaskan bahwa Ujang ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya di Kalimantan Tengah (Kalteng).

ADVERTISEMENT
GOOGLE ADS

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, terutama yang melibatkan pejabat publik. Penangkapan Ujang Iskandar merupakan hasil dari upaya intensif Kejagung dalam memerangi korupsi di Indonesia. Kasus korupsi di Kalimantan Tengah tersebut diduga melibatkan dana dalam jumlah besar yang disalahgunakan oleh Ujang selama masa jabatannya.

BACA :   Hasil Pertandingan Liverpool vs Tottenham: The Reds Menang Telak di Anfield!

Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat. Harli juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap Ujang akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir tindakan korupsi dalam bentuk apapun.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya agar tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kejaksaan Agung berharap agar penegakan hukum yang tegas dapat menjadi deterrent effect bagi pelaku korupsi lainnya.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)


1. Siapa yang ditangkap oleh Kejaksaan Agung? Kejaksaan Agung menangkap Ujang Iskandar, seorang Anggota DPR dari Fraksi Nasdem.

2. Kapan dan di mana Ujang Iskandar ditangkap? Ujang Iskandar ditangkap pada hari Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 15.45 WIB di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sepulang dari Vietnam.

3. Dari mana Ujang Iskandar kembali saat ditangkap? Ujang Iskandar kembali dari Ho Chi Minh, Vietnam.

BACA :   Wow! Taksi Terbang dan Kereta Tanpa Rel Segera Melayang di Langit IKN!

4. Apa alasan Kejaksaan Agung menangkap Ujang Iskandar? Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

5. Apakah ada penjelasan mengenai alasan Ujang pergi ke Vietnam? Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, tidak memberikan detail mengenai alasan perjalanan Ujang ke Vietnam.

6. Apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung? Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat. Proses hukum terhadap Ujang akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

7. Apa pesan dari Kejaksaan Agung terkait penangkapan ini? Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Kejaksaan Agung berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi deterrent effect bagi pelaku korupsi lainnya.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS