...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
Indonesia Updates
TangerangBeritaNasional

Kasus Robot Trading Net89: Bareskrim Sita Rumah Rp 15 Miliar dan 2 Mobil Mewah di Tangerang

×

Kasus Robot Trading Net89: Bareskrim Sita Rumah Rp 15 Miliar dan 2 Mobil Mewah di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Image Credit Ist - Rumah mewah milik tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 di Perumahan Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan yang disita Bareskrim Polri, Senin (30/12/2024).
Image Credit Ist - Rumah mewah milik tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 di Perumahan Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan yang disita Bareskrim Polri, Senin (30/12/2024).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri terus mengusut kasus penipuan investasi robot trading Net89. Pada Senin (30/12/2024), aset-aset hasil kejahatan dalam kasus ini kembali disita. Salah satu aset yang disita adalah rumah mewah empat lantai di Perumahan Narada, Alam Sutera, serta dua mobil mewah merek Porsche dan BMW. Total nilai aset tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Aset Mewah dari Hasil Penipuan

Rumah senilai Rp 15 miliar itu diketahui milik Lorensa, istri tersangka utama kasus Net89, Andreas Andrianto. Rumah tersebut mulai dibangun sejak 2021 dan masih dalam proses penyelesaian.

Kompol Karta, Kanit V Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan berdasarkan penelusuran aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh para tersangka.

“Penyitaan ini adalah hasil pengembangan penelusuran aset-aset terkait kasus Net89. Dari total aset yang kami sita sejauh ini, nilainya mencapai Rp 1,5 triliun. Aset tersebar di Bali, Kalimantan, dan Tangerang Selatan,” ujar Karta.

6.000 Korban dengan Kerugian Triliunan

Kasus penipuan Net89 dilaporkan pada Oktober 2022 dengan sekitar 6.000 korban. Para korban mengalami kerugian besar akibat investasi ilegal ini.

Menurut Karta, aset yang disita termasuk rumah, kendaraan mewah, serta aset lainnya yang akan digunakan untuk menutupi kerugian korban atau masuk ke kas negara berdasarkan keputusan pengadilan.

“Nantinya pengadilan yang akan memutuskan apakah aset ini dilelang untuk mengembalikan kerugian korban atau masuk ke kas negara,” tambahnya.

Berkas Kasus Segera Dilimpahkan

Penyidik Bareskrim sedang melengkapi berkas kasus ini untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Jika berkas dinyatakan lengkap (P21), proses hukum terhadap Andreas Andrianto dan tersangka lainnya akan segera memasuki tahap persidangan.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami terus menelusuri aliran dana tersangka untuk memastikan seluruh aset terkait bisa diamankan,” tutup Karta.


Pertanyaan Umum (FAQ) : Kasus Robot Trading Net89


1. Apa itu kasus robot trading Net89?
Kasus ini melibatkan penipuan investasi ilegal melalui platform robot trading Net89 yang menyebabkan kerugian triliunan rupiah bagi ribuan investor.

2. Siapa tersangka utama dalam kasus ini?
Tersangka utama adalah Andreas Andrianto, bersama beberapa orang lainnya, termasuk istrinya, Lorensa.

3. Apa saja aset yang disita?
Aset yang disita meliputi rumah mewah senilai Rp 15 miliar di Tangerang Selatan, mobil Porsche dan BMW, serta aset lainnya yang tersebar di Bali, Kalimantan, dan daerah lain.

4. Berapa jumlah korban dalam kasus ini?
Diperkirakan ada sekitar 6.000 korban yang mengalami kerugian finansial akibat investasi robot trading Net89.

5. Apa langkah selanjutnya dari pihak berwenang?
Penyidik melengkapi berkas kasus untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Pengadilan akan memutuskan penggunaan aset tersangka, apakah untuk korban atau kas negara.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS