Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Kantor Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid Pastikan Tak Ada Penghilangan Barang Bukti

×

Kantor Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid Pastikan Tak Ada Penghilangan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Image Credit Doc Kementerian ATR/BPN - Ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terbakar.
Image Credit Doc Kementerian ATR/BPN - Ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terbakar.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kebakaran melanda kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Sabtu (8/2) malam. Api yang muncul di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) lantai 1 berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kebakaran ini bukanlah upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus pertanahan yang tengah menjadi sorotan.

Bukan Penghilangan Barang Bukti

Nusron Wahid memastikan bahwa kebakaran ini murni musibah dan tidak berkaitan dengan dokumen penting seperti Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU).

“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun. Jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegas Nusron pada Minggu (9/2).

Meski demikian, pihak berwenang tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab kebakaran.

Diduga Korsleting Listrik, Api Cepat Dipadamkan

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian ATR, Harison Mocodompis, dugaan awal kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Api muncul sekitar pukul 23.00 WIB dan berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.

BACA :   Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku

“Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan. Kami juga berterima kasih kepada Tim Damkar Jakarta Selatan dan Pak Wali Kota yang telah membantu,” ujar Nusron.

Pihak berwenang telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan investigasi mendalam untuk menghindari spekulasi liar di masyarakat.

Tindak Lanjut Pasca-Kebakaran

Sebagai langkah mitigasi, Kementerian ATR/BPN akan melakukan:
Investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Pendataan dokumen dan peralatan yang terdampak.
Evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini menjadi peringatan bagi instansi pemerintah untuk lebih memperhatikan sistem keamanan gedung dan dokumen penting yang tersimpan di dalamnya.

BACA :   Tragis! Ibu Muda di Bangkalan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Haru untuk Keluarga

Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Apa penyebab kebakaran di Kementerian ATR/BPN?
Dugaan awal kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik di ruang Biro Humas lantai 1.

2. Apakah ada korban jiwa dalam kebakaran ini?
Tidak, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

3. Benarkah kebakaran ini bertujuan untuk menghilangkan barang bukti?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kebakaran ini tidak berkaitan dengan dokumen HGB, HGU, atau kasus pertanahan lainnya.

4. Apa langkah selanjutnya setelah kebakaran ini?
Pihak berwenang akan melakukan investigasi lebih lanjut, pendataan dokumen yang terdampak, serta evaluasi sistem keamanan dan mitigasi kebakaran.

5. Apakah kebakaran ini berdampak pada pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN?
Hingga saat ini, belum ada laporan gangguan pelayanan akibat kebakaran tersebut.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL