INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi pusat perhatian publik setelah aksi demo puluhan pegawai di kementeriannya pada Senin (20/1/2025). Di tengah kontroversi ini, terungkap bahwa harta kekayaan Satryo mencapai Rp 46 miliar tanpa utang, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dokumen LHKPN yang disampaikan pada 7 Desember 2024, Satryo mencatatkan:
- Tujuh aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Tangerang, dan Buleleng dengan nilai total Rp 33,65 miliar.
- Empat kendaraan: BMW X3, BYD Seal, Toyota Innova Reborn, dan Ford Escape senilai Rp 1,4 miliar.
- Kas dan setara kas mencapai Rp 11 miliar.
Tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun utang yang tercatat dalam LHKPN Satryo.
Kontroversi di Kemendikti Saintek
Puluhan pegawai menggelar aksi protes di lobi Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta Pusat. Mereka memprotes gaya kepemimpinan Satryo yang dianggap arogan dan kasar.
Berbagai tuntutan ditulis di spanduk yang dibawa pendemo. Bahkan, mobil dinas kementerian yang memasuki area gedung disambut dengan teriakan dan poster protes.
Klarifikasi Satryo Soemantri
Satryo telah membantah melakukan kekerasan atau pemecatan sepihak terhadap pegawai kementerian. Namun, aksi protes ini tetap menyedot perhatian publik, terutama di tengah sorotan terhadap kekayaannya yang bersih dari utang.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi protes masih berlanjut, dan pihak kementerian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penyelesaian konflik ini.
Pertanyaan Umum (FAQ) :
Q: Berapa total harta kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
A: Berdasarkan LHKPN, total kekayaan Satryo mencapai Rp 46,05 miliar, termasuk aset tanah, bangunan, kendaraan, dan kas tanpa utang.
Q: Apa penyebab demo ASN Kemendikti Saintek?
A: Para pegawai memprotes kepemimpinan Satryo yang dianggap arogan dan melakukan tindakan yang tidak adil, termasuk pemecatan sepihak.
Q: Bagaimana respons Satryo terkait tuduhan ini?
A: Satryo membantah tuduhan kekerasan dan pemecatan sepihak, meskipun belum ada tanggapan resmi dari pihak kementerian.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS