Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Bos Persiba Balikpapan Terlibat Jaringan Narkoba, Perputaran Uang Capai Rp 241 Miliar

×

Bos Persiba Balikpapan Terlibat Jaringan Narkoba, Perputaran Uang Capai Rp 241 Miliar

Sebarkan artikel ini
Image Credit Stefani Wijaya/Beritasatu - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap perputaran uang dalam rekening Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi mencapai Rp 241 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba dan dicuci menjadi berbagai aset, termasuk restoran dan kos-kosan.
Image Credit Stefani Wijaya/Beritasatu - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap perputaran uang dalam rekening Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi mencapai Rp 241 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba dan dicuci menjadi berbagai aset, termasuk restoran dan kos-kosan.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Bareskrim Polri mengungkap perputaran uang dalam rekening bos Persiba Balikpapan, Catur Adi, mencapai Rp 241 miliar dalam dua tahun terakhir. Uang tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba dan dicuci ke berbagai aset, termasuk restoran dan rumah kos.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyatakan bahwa penyidik telah menyita beberapa rekening milik Catur Adi dan pihak terkait. “Perputaran uang dalam dua tahun terakhir mencapai Rp 241 miliar,” ujar Mukti dalam konferensi pers, Jumat (14/3/2025).

Modus Pencucian Uang: Restoran hingga Kos-Kosan

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa uang dari bisnis narkoba dialihkan ke berbagai usaha legal sebagai modus pencucian uang. Beberapa aset yang terdeteksi antara lain:

  • Restoran Raja Lalapan di Jalan MT Haryono dan Jalan Rampak, Balikpapan
  • Rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda
  • PT Malang Indah Perkasa, tempat di mana Catur Adi tercatat sebagai pemegang saham utama

Penyidik masih mendalami kemungkinan jumlah uang yang lebih besar dengan bantuan analisis dari pihak perbankan. “Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan,” tambah Mukti.

Terlibat Jaringan Narkoba

Kasus ini bermula dari penyelidikan jaringan peredaran narkotika yang kemudian mengarah ke sosok Catur Adi. Bareskrim Polri menduga bahwa dana dari bisnis narkoba dialihkan melalui berbagai transaksi mencurigakan sebelum masuk ke rekening resmi bisnis-bisnis tersebut.

BACA :   Penutupan Al Jazeera di Israel: Kontroversi dan Implikasi terhadap Kebebasan Pers

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Catur Adi sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami akan menelusuri aliran dana ini lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pencucian uang ini,” tegas Mukti.

Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus membongkar jaringan narkotika dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Pencucian Uang Bos Persiba Balikpapan


1. Siapa Catur Adi dan apa perannya dalam kasus ini?

Catur Adi adalah bos Persiba Balikpapan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ia ditangkap oleh Bareskrim Polri karena diduga mencuci uang hasil bisnis narkoba ke berbagai aset dan bisnis legal.

2. Berapa total uang yang diduga dicuci oleh Catur Adi?

Bareskrim Polri mengungkap bahwa perputaran uang dalam rekening Catur Adi mencapai Rp 241 miliar dalam dua tahun terakhir.

BACA :   Pengacara Korban Penyiraman Air Keras Agus Salim, Alvin Lim, Meninggal Dunia

3. Apa saja aset yang diduga berasal dari pencucian uang?

Beberapa aset yang diduga terkait dengan pencucian uang Catur Adi meliputi:

  • Restoran Raja Lalapan di Balikpapan
  • Rumah kos di Samarinda
  • PT Malang Indah Perkasa, di mana ia tercatat sebagai pemegang saham

4. Bagaimana modus pencucian uang yang dilakukan?

Uang hasil bisnis narkoba diduga dialihkan ke rekening bisnis legal dan digunakan untuk membeli aset seperti restoran, rumah kos, serta saham perusahaan.

5. Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini?

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu proses pencucian uang, termasuk melalui analisis rekening dan transaksi perbankan.

6. Bagaimana status hukum Catur Adi saat ini?

Catur Adi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba dan pencucian uang. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri aliran dana lebih lanjut.

7. Apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri?

Bareskrim Polri akan terus mengusut aset yang berkaitan dengan kasus ini serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Image Credit AP - Anggota tim pencarian dan penyelamatan China memindahkan seorang korban dari gedung yang runtuh setelah gempa Myanmar di Mandalay, Senin, 31 Maret 2025.
Myanmar

INDONESIAUPDATES.COM, INTERNASIONAL – Myanmar mengumumkan masa berkabung nasional selama sepekan, mulai Senin (31/3/2025), menyusul gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut. Gempa bermagnitudo (M) 7,7 yang terjadi pada Jumat (28/3/2025)…