...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
Indonesia Updates
LumajangBeritaJawa TimurNasional

Gegara Kabar Dirumahkan, Penjaga Sekolah di Lumajang Segel Ruang Kelas

×

Gegara Kabar Dirumahkan, Penjaga Sekolah di Lumajang Segel Ruang Kelas

Sebarkan artikel ini
Image Credit Ahmad Rifqi Danwanus Khalwani/Beritasatu - SMP Satu Atap (Satap) Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur disegel oleh penjaga sekolah.
Image Credit Ahmad Rifqi Danwanus Khalwani/Beritasatu - SMP Satu Atap (Satap) Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur disegel oleh penjaga sekolah.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Aksi tak biasa terjadi di SMP Satu Atap (Satap) Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang penjaga sekolah bernama Sholeh nekat menyegel ruang kelas sebagai bentuk protes setelah mendengar kabar dirinya akan dirumahkan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (14/4/2025) dan mengakibatkan kegiatan belajar mengajar terganggu selama dua hari.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan secara sepihak oleh Sholeh usai mendengar adanya kebijakan penataan pegawai non-ASN dan non-database BKN.

“Penutupan dilakukan oleh penjaga sekolah setelah menerima informasi bahwa dirinya akan dirumahkan,” ujar Yudha, Rabu (16/4/2025).

Namun demikian, Yudha menegaskan bahwa pihak Dindikbud tidak pernah secara langsung merumahkan tenaga kependidikan seperti Sholeh. Ia menyebut, pegawai dengan status serupa masih bisa menerima honor melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Penataan kami serahkan ke masing-masing lembaga. Karena sebenarnya pegawai seperti Sholeh masih bisa digaji melalui Dana BOS,” tambahnya.

Situasi tegang ini akhirnya berhasil diselesaikan setelah mediasi yang digelar oleh Dindikbud bersama unsur Forkopimca pada Selasa (15/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Sholeh mengaku menyesal atas tindakannya dan bersedia membuka kembali ruang kelas yang sebelumnya disegel.

“Alhamdulillah, yang bersangkutan bisa menerima penjelasan dan menyadari tindakannya. Insyaallah aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut bisa kembali berjalan normal,” pungkas Yudha.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena menggambarkan keresahan pegawai non-ASN di tengah proses penataan kepegawaian yang dilakukan pemerintah pusat. Sekaligus menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang terbuka dan solutif di lingkungan pendidikan.


Pertanyaan Umum (FAQ): Penyegelan SMP Satap Ranuyoso oleh Penjaga Sekolah


1. Apa yang terjadi di SMP Satap Ranuyoso, Lumajang?
Seorang penjaga sekolah bernama Sholeh menyegel ruang kelas secara sepihak setelah mendengar dirinya akan dirumahkan. Tindakan ini menyebabkan terganggunya kegiatan belajar mengajar selama dua hari.

2. Kapan peristiwa ini terjadi?
Penyegelan dilakukan pada Senin, 14 April 2025, dan proses mediasi serta pembukaan kembali ruang kelas berlangsung pada Selasa, 15 April 2025.

3. Mengapa penjaga sekolah melakukan penyegelan?
Sholeh bertindak berdasarkan informasi bahwa ia akan terdampak kebijakan penataan pegawai non-ASN dan non-database BKN. Ia merasa posisinya di sekolah terancam.

4. Apa tanggapan Dinas Pendidikan Lumajang?
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang menyatakan tidak pernah secara langsung merumahkan pegawai seperti Sholeh. Mereka menegaskan bahwa gaji tenaga kependidikan non-ASN masih bisa diambil dari Dana BOS.

5. Bagaimana penyelesaian kasus ini?
Dindikbud bersama unsur Forkopimca melakukan mediasi. Sholeh mengaku khilaf dan bersedia membuka kembali ruang kelas yang disegel.

6. Berapa jumlah siswa yang terdampak?
Sekitar 90 siswa SMP Satap Ranuyoso sempat tidak bisa belajar selama dua hari akibat insiden tersebut.

7. Apakah Sholeh diberi sanksi?
Hingga kini belum ada informasi resmi terkait sanksi, karena penyelesaian dilakukan secara persuasif dan damai.

8. Apa yang memicu ketakutan pegawai non-ASN seperti Sholeh?
Ketidakpastian status kerja akibat penataan pegawai yang dilakukan pemerintah pusat membuat banyak pegawai non-ASN khawatir kehilangan pekerjaan.

9. Apa itu Dana BOS?
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah dana dari pemerintah pusat yang bisa digunakan untuk membiayai operasional sekolah, termasuk honorarium bagi pegawai non-ASN.

10. Apa pelajaran dari peristiwa ini?
Pentingnya komunikasi terbuka antara lembaga pendidikan dan pegawainya, serta perlunya kejelasan dan perlindungan bagi pegawai non-ASN dalam menghadapi kebijakan nasional.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL