📌 FAQ – Tragedi Tambang Ilegal Cirebon
1. Siapa korban longsor tambang di Cirebon?
Korban adalah Rian Andrian Pamungkas (23) dan Dani Danara (27), dua kakak beradik asal Kelurahan Argasunya.
2. Di mana lokasi kejadian?
Di bekas tambang galian C ilegal di wilayah Argasunya, Kota Cirebon, yang sebenarnya telah ditutup oleh pihak berwenang.
3. Mengapa korban masih bekerja di sana?
Karena dorongan ekonomi dan kebutuhan hidup, meski area tambang telah resmi ditutup.
4. Bagaimana tanggapan Kapolres Cirebon?
Kapolres menegaskan pentingnya pendekatan kemanusiaan, bukan hanya penegakan hukum, dan mendesak adanya lapangan kerja alternatif bagi warga.
5. Apa langkah ke depan dari pihak berwenang?
Peningkatan pengawasan terhadap bekas tambang dan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan solusi jangka panjang.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL