FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Berapa jumlah pengangguran di Kota Bekasi saat ini?
Sekitar 200 ribu orang, menurut data yang diungkap oleh DPRD Kota Bekasi.
2. Apa langkah yang didorong oleh DPRD untuk mengurangi angka pengangguran?
Mendorong perusahaan untuk merekrut warga lokal dan membuka lebih banyak peluang kerja di instansi pemerintah, seperti Pekerja Harian Lepas (PHL).
3. Apakah ada aturan yang mewajibkan perusahaan merekrut warga lokal?
Tidak ada aturan khusus, namun Dinas Tenaga Kerja didorong untuk melakukan pendekatan dan komunikasi persuasif kepada perusahaan.
4. Apa peran kepala daerah dalam hal ini?
Kepala daerah diharapkan menjadi penggerak utama dalam menanggulangi pengangguran dengan melibatkan seluruh perangkat pemerintah daerah.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL