Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Ditetapkan Tersangka, Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke KPK

×

Ditetapkan Tersangka, Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke KPK

Sebarkan artikel ini
Image Credit Galih Pradipta/Antara - Hasto Kristiyanto.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025.

“PN Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto, dengan KPK sebagai termohon,” ujar Djuyamto, Jumat (10/1).

Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024 atas dugaan suap bersama Harun Masiku, mantan kader PDIP yang menjadi buronan sejak 2020. Mereka diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun bisa masuk ke DPR melalui mekanisme PAW.

Selain itu, Hasto juga diduga melanggar pasal perintangan penyidikan dengan meminta Harun merusak barang bukti berupa ponsel dan melarikan diri usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka Hasto dilakukan setelah KPK mengumpulkan bukti kuat dalam ekspose kasus pada 20 Desember 2024.

“KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan oleh Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku,” jelas Setyo saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Harun Masiku Masih Buron

Harun Masiku, yang menjadi pusat perhatian sejak OTT KPK pada 2020, hingga kini masih buron. Meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaannya tetap belum diketahui.

BACA :   Pagar Laut Misterius di Laut Utara Tangerang: Dampak Negatif Bagi Nelayan dan Ekosistem

Hasto, yang juga dicegah bepergian ke luar negeri, dituduh memainkan peran dalam menghalangi pengungkapan kasus ini. Ia diduga menggunakan berbagai cara untuk menghambat proses penyidikan.

Sidang Praperadilan Menanti

Gugatan praperadilan ini menjadi langkah hukum yang diambil Hasto untuk melawan penetapan status tersangka oleh KPK. Sidang perdana nantinya akan menghadirkan berbagai pihak untuk memberikan argumen hukum.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian besar publik, mengingat posisinya sebagai petinggi partai politik dan kaitannya dengan kasus besar yang menyeret nama Harun Masiku.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions) tentang Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto


  1. Apa alasan Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan?
    Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan status tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
  2. Kapan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto diajukan?
    Gugatan tersebut diajukan pada Jumat, 10 Januari 2025, dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
  3. Kapan sidang perdana praperadilan ini akan digelar?
    Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025.
  4. Apa kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto?
    Hasto diduga terlibat dalam kasus suap bersama Harun Masiku untuk memengaruhi Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun dapat masuk ke DPR melalui mekanisme PAW. Ia juga dijerat pasal perintangan penyidikan karena diduga meminta Harun merusak barang bukti dan melarikan diri.
  5. Siapa Harun Masiku dan apa hubungannya dengan kasus ini?
    Harun Masiku adalah mantan kader PDIP yang menjadi buronan KPK sejak 2020. Ia diduga bekerja sama dengan Hasto Kristiyanto untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dalam kasus PAW DPR.
  6. Apa tanggapan KPK terhadap gugatan praperadilan ini?
    Hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Namun, Ketua KPK sebelumnya menyatakan penetapan tersangka didasarkan pada bukti kuat yang telah dikumpulkan.
  7. Apa dampak kasus ini terhadap PDIP?
    Kasus ini memengaruhi citra PDIP, terutama karena Hasto Kristiyanto merupakan Sekjen partai. PDIP belum memberikan komentar resmi terkait gugatan ini.
  8. Apakah Harun Masiku sudah ditemukan?
    Hingga saat ini, Harun Masiku masih buron sejak Januari 2020, meskipun berbagai upaya pencarian telah dilakukan oleh KPK.
  9. Apa yang diharapkan Hasto dari praperadilan ini?
    Melalui praperadilan, Hasto berharap status tersangkanya dibatalkan dan proses penyidikan terhadap dirinya dihentikan.
  10. Apakah langkah ini akan memengaruhi kasus besar lainnya?
    Gugatan praperadilan ini berpotensi menjadi preseden hukum dalam kasus korupsi serupa, terutama terkait mekanisme penetapan tersangka oleh KPK.
BACA :   Selamat Jalan Abah Qomar: Pelawak Legendaris yang Tak Pernah Lelah Menghibur hingga Akhir Hayat

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
XBIO
bungkus