...
TemanggungBeritaJawa TengahNasional

Cemburu Buta, Mantan Kades di Temanggung Bacok Istri Saat Masak

×

Cemburu Buta, Mantan Kades di Temanggung Bacok Istri Saat Masak

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Gara-gara cemburu melihat istri berduaan dengan pria lain, seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) nekat menebas kepala istri menggunakan parang.
Ilustrasi - Gara-gara cemburu melihat istri berduaan dengan pria lain, seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) nekat menebas kepala istri menggunakan parang.


FAQ: Kasus KDRT Mantan Kades di Temanggung


1. Siapa pelaku dalam kasus ini?
Pelaku berinisial SBR (56), seorang mantan kepala desa di Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

2. Siapa korban dalam kasus ini?
Korban adalah istri pelaku, berinisial Y (49), yang mengalami luka serius akibat dibacok dengan parang.

3. Apa motif pelaku melakukan kekerasan?
Motif utama diduga karena rasa cemburu, setelah pelaku mengetahui bahwa korban pernah berfoto berduaan dengan pria lain. Konflik rumah tangga mereka juga sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.

4. Bagaimana kronologi kejadian?
Saat korban sedang memasak di dapur, pelaku menanyakan surat rujukan dokter. Korban menjawab surat hilang dan menyuruh pelaku ke rumah sakit sendiri. Tersulut emosi, pelaku membacok kepala korban dari belakang dengan parang.

5. Seberapa parah luka korban?
Korban mengalami luka bacok sepanjang 12 cm di bagian belakang kepala bawah dan harus mendapat 35 jahitan.

6. Di mana korban dirawat?
Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan medis segera.

7. Apa pasal yang dikenakan kepada pelaku?
Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

8. Berapa lama ancaman hukuman bagi pelaku?
Ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara.

9. Apa langkah selanjutnya dari pihak kepolisian?
Polisi telah menahan pelaku dan sedang melengkapi berkas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan masih terus berjalan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL