Indonesia Updates
BandungBeritaJawa BaratNasional

Baru Dilantik, Anggota DPRD Jawa Barat SG Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Atlet

×

Baru Dilantik, Anggota DPRD Jawa Barat SG Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Atlet

Sebarkan artikel ini

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – SG, mantan Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Indonesia Provinsi Jawa Barat dan anggota DPRD Jawa Barat yang baru dilantik, ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 16 Oktober 2024. SG diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet disabilitas.

SG tampak mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejati Jawa Barat. Ia diduga telah menyalahgunakan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara) untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sejak 2021 hingga 2023. Modusnya melibatkan manipulasi laporan keuangan untuk memperoleh keuntungan dari dana hibah.

Tidak hanya SG, kasus ini juga menyeret dua anggota DPRD lainnya, KF dan CF dari Kota Solo, yang sebelumnya telah ditangkap terkait kasus serupa. Total kerugian negara akibat tindakan korupsi ini mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Penangkapan SG memicu perhatian publik karena terjadi hanya sebulan setelah ia resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, khususnya yang diperuntukkan bagi atlet penyandang disabilitas.

BACA :   Farhat Abbas Laporkan Pratiwi Noviyanthi: Uang Donasi Agus Salim Picu Konflik Panas

Kasus ini akan berlanjut dengan investigasi mendalam oleh pihak berwenang untuk memastikan seluruh pelaku korupsi dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions) tentang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Atlet oleh Anggota DPRD Jawa Barat


  1. Siapa yang ditangkap dalam kasus dugaan korupsi ini?
    • SG, mantan Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Indonesia Provinsi Jawa Barat dan anggota DPRD Jawa Barat yang baru saja dilantik, ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dua anggota DPRD Kota Solo, KF dan CF, juga telah ditangkap sebelumnya terkait kasus yang sama.
  2. Apa tuduhan yang dihadapi SG?
    • SG diduga melakukan korupsi dengan memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara) untuk menggelapkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet disabilitas.
  3. Berapa kerugian negara akibat korupsi ini?
    • Kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini mencapai sekitar Rp 5 miliar.
  4. Sejak kapan dugaan tindak pidana korupsi ini berlangsung?
    • Tindak pidana korupsi ini diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2023.
  5. Mengapa kasus ini menarik perhatian publik?
    • Penangkapan SG terjadi hanya sebulan setelah ia dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat, menyoroti masalah integritas dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik.
  6. Apa langkah selanjutnya yang diambil oleh pihak berwenang?
    • Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan melanjutkan investigasi untuk menemukan bukti lebih lanjut dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini dapat diadili sesuai hukum.
  7. Apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini?
    • Selain SG, dua anggota DPRD Kota Solo, KF dan CF, juga sudah ditangkap lebih dulu terkait kasus yang sama, menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dalam dugaan korupsi dana hibah ini.
  8. Bagaimana dampak kasus ini terhadap pembinaan atlet disabilitas?
    • Kasus ini dapat mempengaruhi program pembinaan atlet disabilitas, karena dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung mereka justru disalahgunakan. Hal ini menekankan pentingnya pemantauan yang lebih ketat dalam pengelolaan dana publik.
BACA :   Polisi Sukabumi Kota Tangkap Komplotan Penipu Modus Penggandaan Uang

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS