JakartaBeritaNasional

Yayasan MBN Janji Selesaikan Masalah Pembayaran dengan Mitra Dapur MBG

×

Yayasan MBN Janji Selesaikan Masalah Pembayaran dengan Mitra Dapur MBG

Bagikan Berita Ini
Kuasa Hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak. (Nanda Perdana Putra/Istimewa).
Kuasa Hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak. (Nanda Perdana Putra/Istimewa).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) berkomitmen untuk menyelesaikan masalah terkait pembayaran yang dipermasalahkan oleh mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang mitra dapur yang merasa dirugikan untuk berdialog pada pekan depan.

“Terkait pertanggungjawaban tersebut, sedang dalam proses kami melakukan undangan kepada pihak lawyernya, kuasa hukum dari Ibu Ira. Beliau sampaikan juga, ada suratnya, mau di-reschedule. Nah, intinya seperti itu ya,” ujar Timoty di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Undangan untuk Duduk Bersama

Timoty menyebutkan bahwa undangan kepada mitra dapur yang mempersoalkan pembayaran akan dilakukan pada Rabu, 30 April atau Kamis, 1 Mei 2025. Yayasan MBN memastikan bahwa tidak ada penyelewengan dana dan seluruh hak akan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Bahwa pembayaran dari instansi itu sudah ada di dalam rekening. Dan tidak berubah. Mungkin saya tidak bisa kasih lihat, dikarenakan ini termasuk perlindungan data pribadi. Jadi sudah ada di sini, saldonya tidak keluar. Di sini mungkin saya bisa lihat, di sini ada BNI ya. Sudah ada,” jelas Timoty.

Timoty juga menegaskan bahwa tuduhan penyelewengan dana sangat jauh dari kenyataan, dengan pembayaran yang sudah diterima dan disimpan dengan baik. Meski demikian, ia mengakui adanya perbedaan pendapat terkait perhitungan pembayaran.

Prinsip Kehati-Hatian dalam Pengelolaan Dana

Lebih lanjut, Timoty menjelaskan bahwa Yayasan MBN mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana. “Yayasan Media Berkat Nusantara ini memegang prinsip itikad baik, yaitu menjaga satu rupiah yang ada di rekening. Kami harus mengutamakan prinsip kehati-hatian. Data pendukung harus akuntabel, harus dapat transparan,” imbuhnya.

Yayasan MBN juga mengajak pihak terkait untuk bersama-sama memastikan bahwa seluruh data dan proses administrasi berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kerugian Mitra Dapur MBG Hampir Rp 1 Miliar

Masalah ini bermula dari klaim salah satu mitra dapur MBG di Kalibata yang mengaku belum menerima haknya setelah bekerja sama dengan Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada bulan Februari dan Maret 2025. Mitra tersebut menyebutkan bahwa mereka telah memasak sekitar 65.025 porsi untuk program MBG, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp 1 miliar.

Danna Harly, kuasa hukum dari Ira Mesra Destiawati, pemilik dapur tersebut, menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Yayasan MBN dan SPPG. Namun, setelah pembayaran tahap pertama dilakukan, ternyata jumlahnya tidak sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian.

Baca Juga :  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dihadang Warga di Tangerang, Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kg

“Total kerugian sejauh ini Rp 975.375.000. Itu baru dua tahap, makanya kami sekarang coba ngomong ke media, coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware,” ungkap Harly.

Masalah Perbedaan Anggaran dan Pembayaran

Perbedaan anggaran untuk setiap porsi makan menjadi masalah utama. Dalam kontrak, harga per porsi seharusnya Rp 15.000, namun setelah pembayaran tahap pertama dilakukan, mitra dapur menyadari ada pemotongan harga menjadi Rp 13.000 per porsi. Bahkan, setelah adanya pengurangan, hak yang seharusnya diterima juga terpotong sebesar Rp 2.500 per porsi.

“Klien kami tidak mendapatkan dana sepeserpun atas kerja sama yang dilakukan. Kami mendesak Yayasan MBN untuk segera membayarkan hak mitra dapur Kalibata yang didzolimi,” kata Harly.

Tindak Lanjut Secara Hukum

Terkait masalah ini, Harly menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya berharap masalah ini selesai dengan pertemuan saja. Mereka juga menuntut kejelasan dengan membawa permasalahan ini ke jalur hukum, baik perdata maupun pidana.

“Kami harap penjelasan ini dapat membuka mata pemerintah dan masyarakat bahwa Program MBG merupakan program yang sangat baik, namun saat pelaksanaan banyak hal-hal yang tidak sesuai dan sangat rentan dipermainkan oleh oknum-oknum,” ujarnya.

Dia juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap program MBG, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Tanggapan dari Pihak BGN

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sempat memberikan penjelasan terkait masalah ini. Dadan menyatakan bahwa perselisihan ini merupakan urusan internal mitra dapur MBG dan sudah terselesaikan. “Masalah internal mitra. Sudah selesai,” ujarnya pada 16 April 2025.

Dadan menambahkan bahwa mitra dapur MBG di Kalibata kembali beroperasi pada 17 April 2025.


Pertanyaan Umum (FAQ): – Perselisihan Pembayaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)


  1. Apa yang menyebabkan perselisihan antara Yayasan MBN dan mitra dapur MBG? Perselisihan terjadi karena mitra dapur MBG di Kalibata mengaku belum menerima pembayaran sesuai perjanjian kontrak. Meskipun sudah memasak 65.025 porsi makanan untuk program MBG, mereka mengklaim bahwa ada perbedaan anggaran dan pemotongan pembayaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

  2. Berapa besar kerugian yang ditanggung oleh mitra dapur MBG? Total kerugian yang ditanggung oleh mitra dapur MBG mencapai sekitar Rp 975.375.000 untuk dua tahap pelaksanaan program MBG pada bulan Februari dan Maret 2025.

  3. Bagaimana Yayasan MBN menanggapi tuduhan penyelewengan dana? Yayasan MBN melalui kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak ada penyelewengan dana. Pembayaran sudah diterima dengan baik dan disimpan dengan aman. Namun, ada perbedaan pendapat terkait perhitungan jumlah yang harus dibayar.

  4. Apa langkah yang diambil oleh Yayasan MBN untuk menyelesaikan masalah ini? Yayasan MBN berjanji untuk mengundang mitra dapur MBG yang merasa dirugikan untuk berdialog dan menyelesaikan masalah pembayaran. Rencana pertemuan dijadwalkan pada Rabu, 30 April atau Kamis, 1 Mei 2025.

  5. Apa yang dimaksud dengan perbedaan anggaran dalam kasus ini? Dalam kontrak kerja sama, harga per porsi makanan seharusnya Rp 15.000, namun setelah pembayaran tahap pertama, harga dipotong menjadi Rp 13.000 per porsi. Selain itu, ada pengurangan tambahan yang menyebabkan hak mitra dapur terpotong sebesar Rp 2.500 per porsi.

  6. Apakah ada langkah hukum yang diambil oleh pihak mitra dapur MBG? Ya, pihak mitra dapur MBG telah melaporkan masalah ini ke jalur hukum, baik perdata maupun pidana. Kuasa hukum mitra dapur, Danna Harly, berharap pihak berwenang dapat mengevaluasi pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang.

  7. Bagaimana dengan tanggapan dari Badan Gizi Nasional (BGN)? Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa masalah ini merupakan urusan internal mitra dapur MBG dan sudah diselesaikan. Mitra dapur di Kalibata kembali beroperasi pada 17 April 2025.

  8. Apa langkah yang diharapkan oleh pihak mitra dapur MBG ke depannya? Pihak mitra dapur berharap agar pemerintah dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program MBG dan menghindari masalah serupa di masa depan. Mereka juga mendesak agar tempat aduan resmi untuk program ini segera diluncurkan agar pihak yang dirugikan bisa mendapatkan solusi dengan lebih cepat.

  9. Apakah ada tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pemerintah terkait masalah ini? Belum ada informasi resmi mengenai tindak lanjut dari pemerintah. Namun, pihak mitra dapur berharap agar masalah ini menjadi perhatian bagi pemerintah agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Boyolali Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Kemusu, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Miliar

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


WordPress Appliance - Powered by TurnKey Linux