INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Kasus ini disebut memiliki pola yang mirip dengan skandal mafia migas di Petral yang dibubarkan pada era Presiden Joko Widodo.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus mantan anggota Satgas Anti-Mafia Migas, Fahmy Radhi, menilai bahwa korupsi ini melibatkan jaringan terorganisasi yang terdiri dari elite pemerintahan, aparat keamanan, dan pengusaha.
Modus Korupsi: Mirip Petral?
Fahmy mengungkap bahwa mafia migas di Petral dulu merampok uang negara melalui impor dan blending bahan bakar minyak (BBM).
“Saat itu, Tim Satgas Anti-Mafia Migas menemukan modus markup dalam bidding impor BBM premium (RON 88) yang dilakukan oleh Petral. Skema serupa kini terjadi lagi dalam kasus yang diselidiki Kejagung,” ujar Fahmy dalam sebuah diskusi di UGM, Sabtu (15/3/2025).
Petral Dibubarkan, Tapi Mafia Migas Masih Beroperasi?
Petral (Pertamina Energy Trading Limited) adalah anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura. Pada tahun 2015, Petral resmi dibubarkan karena terbukti menjadi sarang mafia migas. Namun, setelah pembubarannya, penyelidikan terhenti tanpa ada satu pun tersangka.
“Saat itu, Presiden Jokowi mendukung penuh pembubaran Petral, tetapi kasusnya tidak pernah tuntas. Jangan sampai skandal korupsi minyak mentah yang sedang disidik Kejagung bernasib sama,” tegas Fahmy.
Kejagung Periksa 120 Saksi, Ahok Ikut Terseret?
Dalam penyelidikan terbaru, Kejagung telah memeriksa lebih dari 120 saksi, termasuk Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Keberadaan jaringan mafia migas dalam tata kelola minyak mentah membuat kasus ini semakin rumit. Oleh karena itu, publik berharap pemerintahan Presiden Prabowo dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Siapa pun yang terlibat dalam jaringan mafia migas ini harus ditindak tegas. Jika tidak, negara akan terus dirugikan akibat praktik korupsi yang berulang,” pungkas Fahmy.
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang diselidiki Kejagung dinilai memiliki pola yang mirip dengan skandal mafia migas di Petral. Dengan jaringan korupsi yang kuat, publik berharap kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan seperti yang terjadi pada Petral. Akankah Prabowo berani membongkar skandal ini?
Pantau terus perkembangan kasus korupsi minyak mentah hanya di sini.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
1. Apa yang sedang diselidiki dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah?
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
2. Apa kesamaan kasus ini dengan mafia migas di Petral?
Menurut pengamat ekonomi energi Fahmy Radhi, modus korupsi ini mirip dengan praktik mafia migas di Petral, yakni melalui bidding impor dan markup blending BBM premium (RON 88).
3. Apa itu Petral dan mengapa dibubarkan?
Petral (Pertamina Energy Trading Limited) adalah anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura. Petral dibubarkan karena diduga menjadi sarang mafia migas yang melakukan praktik korupsi dalam impor BBM.
4. Siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini?
Fahmy menyebut adanya jaringan terorganisasi yang terdiri dari elite pemerintahan, aparat keamanan, dan pengusaha yang berperan dalam praktik korupsi ini. Kejaksaan Agung sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa lebih dari 120 saksi.
5. Bagaimana perkembangan penyelidikan terhadap mafia migas di Petral?
Setelah pembubaran Petral, penyelidikan kasus ini sempat terhenti tanpa ada tersangka. Hal ini yang diharapkan tidak terjadi dalam kasus korupsi minyak mentah yang kini ditangani Kejagung.
6. Apa harapan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo dalam kasus ini?
Fahmy berharap pemerintahan Presiden Prabowo serius membongkar kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan korupsi minyak mentah.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL