...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
Indonesia Updates
BekasiBeritaJawa BaratNasional

Nanang Gimbal Ditangkap di Karawang Usai Membunuh Aktor Misteri Gunung Merapi 3, Ini Kronologinya

×

Nanang Gimbal Ditangkap di Karawang Usai Membunuh Aktor Misteri Gunung Merapi 3, Ini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Konferensi pers kasus pembunuhan pemeran Arya Soma dalam sinetron Misteri Gunung Merapi 3, Sandy Permana, yang dilakukan oleh Nanang Irawan alias Nanang Gimbal.
Image Credit Istimewa - Konferensi pers kasus pembunuhan pemeran Arya Soma dalam sinetron Misteri Gunung Merapi 3, Sandy Permana, yang dilakukan oleh Nanang Irawan alias Nanang Gimbal.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Nanang Irawan alias Gimbal, tersangka pembunuhan Sandy Permana, pemeran Arya Soma dalam sinetron Misteri Gunung Merapi 3, akhirnya ditangkap polisi di Karawang, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Nanang kabur usai melakukan pembunuhan, dengan alasan ingin “menenangkan diri.”

Kabur Tanpa Tujuan Pasti

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa Nanang mencoba melarikan diri ke berbagai tempat tanpa tujuan jelas.

“Ketika dia lari di beberapa tempat ini, si tersangka menyampaikan ingin melakukan upaya untuk menenangkan diri,” ujar Wira dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).

AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa Nanang kabur secara acak tanpa perencanaan.

“Dia kabur tidak ada tujuan pasti, dia kabur secara random sekaligus menenangkan diri selama melarikan diri,” katanya.

Selama pelariannya, Nanang juga sengaja memutus komunikasi dengan keluarganya, sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk melacak keberadaannya. Nanang bahkan memotong rambutnya untuk menghindari pengenalan.

Penangkapan di Karawang

Setelah upaya pencarian, polisi akhirnya berhasil menangkap Nanang Gimbal di Dusun Poris, Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian tersangka yang sempat berlangsung selama beberapa hari.

Hukuman untuk Nanang Gimbal

Atas perbuatannya, Nanang Gimbal dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman pidana maksimal untuk pelanggaran ini adalah 15 tahun penjara.

Motif Pembunuhan

Sebelumnya, terungkap bahwa motif pembunuhan Sandy Permana oleh Nanang Gimbal didasari rasa sakit hati. Nanang merasa direndahkan oleh korban, yang kemudian memicu insiden tragis tersebut.


Pertanyaan Umum (FAQ):


  1. Siapa Nanang Gimbal?
    Nanang Gimbal adalah tersangka pembunuhan Sandy Permana, aktor pemeran Arya Soma dalam sinetron Misteri Gunung Merapi 3.
  2. Apa motif pembunuhan ini?
    Motif pembunuhan diduga karena Nanang merasa direndahkan oleh korban.
  3. Di mana Nanang Gimbal ditangkap?
    Nanang ditangkap di Dusun Poris, Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.
  4. Pasal apa yang dikenakan terhadap Nanang Gimbal?
    Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
  5. Apa tindakan Nanang selama pelarian?
    Selama pelarian, Nanang memutus komunikasi dengan keluarganya, memotong rambut, dan berpindah tempat tanpa tujuan jelas.

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS