Indonesia Updates
TangerangBeritaNasional

Pungutan untuk Wadah Program MBG di SD Sudimara 6 Viral, Kepala Sekolah Bantah Tudingan Pungli

×

Pungutan untuk Wadah Program MBG di SD Sudimara 6 Viral, Kepala Sekolah Bantah Tudingan Pungli

Sebarkan artikel ini
Image Credit Wahroni/Beritasatu - Isu Pungutan Liar Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Sudimara 6.
Image Credit Wahroni/Beritasatu - Isu Pungutan Liar Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Sudimara 6.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Viral di media sosial, SD Negeri Sudimara 6, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dituding melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 10.000 per siswa untuk pengadaan wadah makan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini menuai protes dari sejumlah orang tua siswa yang menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan semangat program MBG.

Unggahan percakapan antar orang tua siswa di media sosial menyebutkan bahwa uang tersebut diminta pihak sekolah untuk membeli wadah makan yang akan digunakan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.

Pernyataan Kepala Sekolah

Menanggapi tuduhan ini, Kepala SD Negeri Sudimara 6, Mahruddin, membantah adanya pungli. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak terlibat dalam pengumpulan uang tersebut.

Berkaitan dengan wadah, sekolah tidak tahu menahu. Jadi tidak benar jika sekolah dibilang pungli terkait pengadaan wadah MBG,” kata Mahruddin, Kamis (23/1/2025).

Menurut Mahruddin, pihak sekolah hanya bertugas menyampaikan informasi tentang pelaksanaan program MBG secara nasional yang akan dimulai pada 2025. Ia menduga, jika ada pungutan, hal itu dilakukan atas inisiatif orang tua siswa tanpa sepengetahuan sekolah.

Kunjungan Badan Gizi Nasional

Mahruddin menambahkan bahwa sekolah telah menerima kunjungan dari petugas Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan program MBG. Klarifikasi sudah dilakukan, dan pihak BGN memastikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan.

“Semua sudah kami sampaikan, dan persoalan tersebut sudah selesai,” tutup Mahruddin.

BACA :   Puluhan Sapi di Cirebon Sembuh dari PMK, Vaksinasi Terus Digencarkan

Program MBG Nasional

Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif pemerintah yang dianggarkan melalui APBN 2025 dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi siswa di sekolah-sekolah negeri. Menteri Keuangan telah menyiapkan dana sebesar Rp 100 triliun untuk mendukung pelaksanaan program ini.

Kepada masyarakat, pemerintah mengimbau agar pihak sekolah dan orang tua siswa tetap berkoordinasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.


Pertanyaan Umum (FAQ): Isu Pungutan Liar Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Sudimara 6


1. Apa yang terjadi di SD Negeri Sudimara 6? SD Negeri Sudimara 6, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 10.000 per siswa untuk pengadaan wadah makan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini viral di media sosial.

2. Apakah benar pihak sekolah melakukan pungli? Kepala sekolah SD Negeri Sudimara 6, Mahruddin, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak terlibat dalam pengumpulan uang untuk pengadaan wadah makan.

3. Siapa yang menginisiasi pengumpulan uang tersebut? Menurut Mahruddin, kemungkinan pungutan dilakukan atas inisiatif orang tua siswa sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

4. Apa tanggapan sekolah terhadap isu ini? Pihak sekolah telah memberikan klarifikasi bahwa mereka hanya menyampaikan informasi tentang pelaksanaan program MBG secara nasional yang dimulai pada 2025. Masalah ini telah diselesaikan setelah kunjungan petugas Badan Gizi Nasional (BGN).

BACA :   Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Lokasi Terbanyak di Jawa Barat dengan 54 SPPG

5. Apa itu Program Makan Bergizi Gratis (MBG)? Program MBG adalah inisiatif pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi secara gratis bagi siswa di sekolah-sekolah negeri. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

6. Apakah program MBG membebankan biaya kepada orang tua siswa? Tidak, program MBG sepenuhnya dibiayai oleh APBN 2025. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 100 triliun untuk mendukung pelaksanaan program ini.

7. Apa langkah pemerintah terkait dugaan pungli ini? Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional telah melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah. Petugas BGN memastikan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan dan tidak ada pungutan liar dari pihak sekolah.

8. Bagaimana cara melaporkan dugaan pungli di sekolah? Jika menemukan indikasi pungli, masyarakat dapat melaporkannya ke:

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui hotline resmi.
  • Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek.
  • Platform pengaduan online seperti Lapor.go.id.

9. Apa yang harus dilakukan orang tua siswa untuk mendukung program MBG? Orang tua siswa diimbau untuk:

10. Apakah masalah ini akan memengaruhi pelaksanaan program MBG? Tidak. Program MBG akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, dengan pengawasan ketat untuk memastikan berjalan lancar dan bebas dari pungutan liar.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


XBIO
bungkus