Indonesia Updates
LampungBeritaNasional

Canggih Tapi Bahaya! Bareskrim Polri Tangkap Penipu Deepfake di Lampung Tengah

×

Canggih Tapi Bahaya! Bareskrim Polri Tangkap Penipu Deepfake di Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
Image Credit Stefani Wijaya/Beritasatu - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (tengah) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang penipu yang menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake untuk mencatut nama pejabat negara.
Image Credit Stefani Wijaya/Beritasatu - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (tengah) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang penipu yang menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake untuk mencatut nama pejabat negara.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penipuan yang menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake. Aksi ini dilakukan dengan mencatut nama pejabat negara untuk menipu korbannya melalui platform media sosial. Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Kamis (23/1/2025).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dengan cepat. “Pengungkapan kasus deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat. Pelaku saat ini sudah kami amankan,” ujar Himawan dalam keterangannya kepada media.

Teknologi Deepfake untuk Kejahatan

Pelaku memanfaatkan teknologi deepfake yang memungkinkan manipulasi wajah atau suara secara realistis untuk menipu korbannya. Modus ini semakin mengkhawatirkan karena membuat korbannya sulit membedakan antara konten asli dan palsu. Meski demikian, Himawan belum memberikan rincian tentang identitas pelaku atau platform media sosial yang digunakan.

Rilis Resmi Kasus

Menurut agenda yang dirilis pihak kepolisian, konferensi pers terkait penangkapan ini akan digelar di gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.30 WIB, hari yang sama. Dalam rilis tersebut, polisi akan memberikan informasi lebih rinci mengenai modus operandi pelaku, jumlah korban, dan langkah hukum selanjutnya.

Peningkatan Ancaman Kejahatan Siber

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya teknologi canggih yang disalahgunakan untuk tujuan kriminal. Deepfake, yang awalnya dikenal sebagai inovasi teknologi, kini semakin sering digunakan untuk kejahatan, mulai dari penipuan hingga penyebaran disinformasi.

BACA :   Warga Desa Sukakerta Gempar, Mayat dalam Karung Ditemukan di Bawah Jembatan Unden

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi visual atau audio yang beredar di media sosial, terutama jika terlihat terlalu meyakinkan. Jika menemukan indikasi penipuan seperti ini, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambah Himawan.

Tindakan Tegas Polri

Dittipidsiber Bareskrim Polri terus berupaya menangani kejahatan siber dengan serius. Penangkapan pelaku deepfake ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan digital masyarakat.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lain yang berencana menggunakan teknologi canggih untuk tindakan ilegal. “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku kejahatan siber, termasuk yang memanfaatkan teknologi mutakhir seperti deepfake,” tegas Himawan.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan siber dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Penipuan Deepfake di Lampung Tengah


1. Apa itu deepfake? Deepfake adalah teknologi artificial intelligence (AI) yang memungkinkan manipulasi wajah atau suara secara realistis sehingga dapat membuat video atau audio palsu yang sangat meyakinkan.

2. Apa yang terjadi dalam kasus ini? Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku penipuan yang menggunakan teknologi deepfake untuk mencatut nama pejabat negara. Penangkapan dilakukan di Lampung Tengah pada Kamis, 23 Januari 2025.

3. Bagaimana modus operandi pelaku? Pelaku menggunakan teknologi deepfake melalui platform media sosial untuk menipu korbannya. Detail lebih lanjut tentang metode pelaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

4. Apakah identitas pelaku sudah diungkapkan? Belum. Hingga saat ini, identitas pelaku dan platform media sosial yang digunakan masih dirahasiakan.

BACA :   Polisi Masih Selidiki Sopir Kontainer Maut di KM 92 Tol Cipularang, Belum Ada Tersangka

5. Apa yang dilakukan polisi untuk mengungkap kasus ini? Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan investigasi mendalam dan menangkap pelaku dalam waktu singkat. Informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri.

6. Apa dampak dari teknologi deepfake ini? Teknologi deepfake dapat digunakan untuk kejahatan seperti penipuan, penyebaran disinformasi, dan pencemaran nama baik. Hal ini membuat masyarakat sulit membedakan konten asli dan palsu, sehingga meningkatkan risiko menjadi korban.

7. Apa langkah Polri untuk menangani kasus seperti ini? Polri berkomitmen menangani kejahatan siber dengan serius, termasuk kasus yang melibatkan teknologi canggih seperti deepfake. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan digital.

8. Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk melindungi diri? Masyarakat diimbau untuk:

  • Tidak mudah percaya pada informasi yang terlihat terlalu meyakinkan di media sosial.
  • Memverifikasi sumber informasi sebelum mengambil tindakan.
  • Melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.

9. Kapan konferensi pers terkait kasus ini akan dilakukan? Konferensi pers akan dilakukan di gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 23 Januari 2025, pukul 13.30 WIB.

10. Bagaimana cara melaporkan kejahatan siber? Jika Anda menemukan indikasi kejahatan siber, segera laporkan ke:

  • Dittipidsiber Bareskrim Polri.
  • Melalui saluran resmi seperti situs web atau hotline pengaduan Polri.

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


XBIO
bungkus