INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Masyarakat Aceh Tenggara digemparkan oleh kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AS (21). Peristiwa berdarah yang menewaskan lima orang ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025 di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah.
Tragedi ini menjadi sorotan nasional karena selain jumlah korban yang tinggi, sebagian besar korban merupakan anak-anak dan kerabat pelaku sendiri. Polisi menduga kuat motif pembunuhan adalah dendam pribadi, namun penyelidikan masih terus berlangsung.
Kronologi Lengkap Pembantaian di Aceh Tenggara
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, pelaku AS secara brutal menyerang beberapa rumah yang dihuni oleh keluarganya menggunakan senjata tajam. Berikut urutan kejadian berdarah tersebut:
-
Rumah Pertama: AS membacok Laura Al Fitri (13) dan Fazri (3) yang sedang berada di dalam rumah. Keduanya tewas di tempat.
-
Rumah Kedua: AS menyerang Elviana (15) secara membabi buta, melukai bagian kepala dan leher hingga korban meninggal dunia.
-
Rumah Ketiga: Pelaku melanjutkan aksinya ke rumah Nayan Basri (52) dan Hidayat (25). Nayan tewas seketika, sementara Hidayat sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya meninggal akibat luka berat di bagian lengan.
-
Korban Terakhir: Seorang wanita bernama Mattiah (51) juga menjadi korban. Ia mengalami luka parah di bagian kepala dan kini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Daftar Lengkap Korban Pembunuhan Sadis AS
-
Laura Al Fitri (13) – Sepupu pelaku
-
Elviana (15) – Sepupu pelaku
-
Fazri (3) – Anak dari kerabat pelaku
-
Nayan Basri (52) – Paman pelaku
-
Hidayat (25) – Sepupu pelaku
-
Mattiah (51) – Tetangga nenek pelaku (kritis)
Pelaku Buron Selama 8 Hari, Ditangkap di Tanoh Alas
Setelah melakukan pembantaian, pelaku AS kabur dari lokasi kejadian dan menjadi buronan selama 8 hari. Akhirnya, pada Senin malam, 23 Juni 2025, tim gabungan dari Polda Aceh, Polres Aceh Tenggara, dan Polsek Babul Rahmah berhasil menangkap AS di Desa Kute Meujile, Kecamatan Tanoh Alas, saat hendak menyambangi rumah pamannya.
“Pelaku sempat buron selama delapan hari sebelum akhirnya ditangkap saat hendak ke rumah pamannya,” ujar AKBP Yulhendri.
Motif Pembunuhan Masih Didalami Polisi
Polisi masih mendalami motif pembunuhan sadis ini, namun dugaan awal menunjukkan adanya dendam pribadi yang dipendam pelaku terhadap keluarga korban. Belum ada penjelasan resmi apakah motif dendam tersebut dipicu oleh persoalan warisan, pertengkaran keluarga, atau masalah lain.
“Untuk sementara, motifnya adalah dendam pribadi. Namun, penyidik masih terus mendalami latar belakangnya,” tambah Yulhendri.
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi warga Aceh Tenggara. Banyak pihak mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan meminta aparat segera mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan keji ini.