INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Aksi brutal terjadi di Desa Bojongmalang, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu dini hari (14/6/2025). Seorang pemuda berinisial R tiba-tiba mengamuk dan membacok seorang kakek bernama Nandang Sajidin (64) saat sedang tertidur di rumahnya.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung, dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Puskesmas Cidolog.
Menurut penuturan Undang, menantu korban, kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga datang dengan membawa senjata tajam jenis kapak, merusak pagar, memecahkan kaca rumah, lalu masuk dan membacok korban secara membabi buta.
“Kejadiannya saat bapak sedang tidur. Pelaku ngamuk, merusak rumah, lalu menyerang dengan kapak. Kepala dan pinggangnya kena bacok,” ujar Undang saat dimintai keterangan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan kini dalam pengejaran polisi. Beruntung, warga sekitar yang mendengar keributan segera datang dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Pelaku Sering Bikin Onar, Diduga Pernah Dirawat di RS Jiwa
Informasi dari warga sekitar menyebutkan, pelaku dikenal sering membuat keributan dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia juga diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan, bahkan sempat dirawat di rumah sakit jiwa.
“Dia mondar-mandir saja tiap hari, bikin resah warga. Katanya pernah dirawat di RS jiwa. Ini bukan kejadian pertama, dulu juga pernah nyerang istrinya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Polisi Buru Pelaku, Selidiki Motif Penyerangan
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Ciamis, AKP Carsono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang memburu pelaku.
“Sudah ada laporan dari pihak keluarga. Identitas pelaku sudah kami kantongi, dan saat ini tim sedang melakukan pengejaran,” ujarnya.
Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi sadis tersebut, termasuk kemungkinan gangguan mental sebagai pemicunya.
Dengan kejadian ini, warga setempat diimbau untuk tetap waspada, terutama terhadap individu yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan tanpa pengawasan. Aparat setempat juga didesak untuk lebih serius menangani potensi ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat.