...
JakartaBeritaNasional

212 Merek Beras Bermasalah: Pemerintah Temukan Pelanggaran Berat, Potensi Kerugian Rp 99 Triliun

×

212 Merek Beras Bermasalah: Pemerintah Temukan Pelanggaran Berat, Potensi Kerugian Rp 99 Triliun

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beberkan temuan beras bermasalah dalam konferensi pers di Kantor Kementan pada Jumat, 27 Juni 2025.
Ilustrasi - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beberkan temuan beras bermasalah dalam konferensi pers di Kantor Kementan pada Jumat, 27 Juni 2025.


FAQ Seputar Temuan Beras Bermasalah di Pasar Indonesia


1. Apa itu beras SPHP dan mengapa penting?

Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) adalah beras bersubsidi dari pemerintah yang ditujukan untuk menjaga harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Beras ini memiliki standar mutu dan harga eceran tertinggi (HET) yang wajib dipatuhi.


2. Apa yang ditemukan oleh Kementerian Pertanian?

Kementerian Pertanian menemukan bahwa 212 dari 268 merek beras yang diuji tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, atau harga. Bahkan ada indikasi pengemasan ulang beras SPHP menjadi beras premium dengan harga lebih tinggi, merugikan konsumen.


3. Apa saja pelanggaran yang terjadi dalam kasus ini?

Tiga jenis pelanggaran utama yang ditemukan adalah:

  • Mutu beras tidak sesuai klasifikasi premium

  • Harga dijual di atas HET

  • Berat tidak sesuai label kemasan


4. Siapa saja yang terlibat dalam investigasi ini?

Investigasi dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Pangan Nasional, serta melibatkan 13 laboratorium di 10 provinsi.


5. Apa dampak dari temuan ini bagi masyarakat?

Praktik curang tersebut mengakibatkan kerugian hingga Rp 99 triliun bagi konsumen. Rakyat membeli beras dengan harga tinggi namun kualitas dan beratnya tidak sesuai, padahal sebagian beras berasal dari subsidi pemerintah.


6. Apa sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar?

Pemerintah memberikan ultimatum dua minggu (hingga 10 Juli 2025). Jika pelanggaran terus berlanjut, pelaku usaha dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen dan aturan lainnya.


7. Mengapa harga beras tetap tinggi padahal produksi meningkat?

Produksi nasional beras diperkirakan meningkat hingga 35,6 juta ton (data FAO), namun harga tetap tinggi. Hal ini menandakan adanya distorsi pasar dan dugaan manipulasi distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


8. Bagaimana konsumen bisa mengetahui mutu dan harga beras yang benar?

Konsumen disarankan untuk:

  • Membandingkan harga dengan HET yang ditetapkan pemerintah

  • Memperhatikan label mutu dan berat pada kemasan

  • Melaporkan jika ada indikasi beras subsidi dijual dengan label premium


9. Apa langkah lanjutan pemerintah setelah temuan ini?

Pemerintah telah menyerahkan data ke Kapolri dan Jaksa Agung dan akan melakukan penegakan hukum jika pelaku tidak mematuhi batas waktu yang diberikan. Selain itu, pengawasan distribusi beras akan diperketat di seluruh lini pasokan.


10. Bagaimana cara melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait beras?

Konsumen dapat melapor ke:

  • Satgas Pangan Polri

  • Dinas Ketahanan Pangan setempat

  • Kementerian Pertanian

  • Atau melalui platform pengaduan konsumen resmi pemerintah seperti Lapor.go.id


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL