...
Gulir Ke Atas Untuk Baca!
Indonesia Updates
Indonesia Updates
BekasiAdvertorialBeritaJawa BaratNasional

Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, DPRD Kota Bekasi Desak DLH Bertindak Cepat

×

Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, DPRD Kota Bekasi Desak DLH Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton.(Istimewa)
Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton.(Istimewa)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Penemuan limbah medis berbahaya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, memicu keprihatinan dari DPRD Kota Bekasi. Salah satu anggota dewan, H. Anton, mengungkap temuan tersebut usai menerima laporan dari warga sekitar.

“Saya dapat laporan dari warga soal adanya limbah medis di TPA Sumurbatu. Setelah saya selidiki, memang benar ada,” ujar Anton, Kamis (24/4/2025).

Dalam tinjauannya, Anton mendapati satu karung besar berisi limbah medis seperti kantong urine bekas, botol infus, dan perlengkapan medis lainnya. Meski tidak ditemukan jarum suntik, jumlah limbah yang ditemukan cukup besar dan tidak wajar jika berasal dari sumber rumah tangga atau perorangan.

“Saya pastikan itu bukan dari perorangan. Kalau limbah medis dari perorangan pasti sedikit. Ini jumlahnya terlalu banyak,” tambahnya.

Diduga Berasal dari Fasilitas Kesehatan

Anton belum bisa memastikan sumber pasti limbah medis tersebut. Namun, menurut pengakuan warga, ada dugaan limbah tersebut berasal dari salah satu rumah sakit di Kota Bekasi. Jika terbukti, tindakan tersebut melanggar aturan tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan.

DPRD Minta DLH Lakukan Investigasi Menyeluruh

Atas temuan ini, Anton meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat di kawasan TPA Sumurbatu agar tidak menjadi lokasi pembuangan limbah medis ilegal.

“Saya sudah laporkan ke Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi dan meminta DLH segera memanggil pimpinan OPD terkait untuk audiensi. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Meski saat ini masa reses DPRD, Anton memastikan dirinya tetap akan memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Ancaman Serius bagi Kesehatan dan Lingkungan

Limbah medis yang dibuang sembarangan sangat berbahaya karena dapat mengandung patogen dan zat kimia beracun yang berdampak buruk bagi kesehatan warga dan kelestarian lingkungan. Apabila tidak dikelola sesuai prosedur, limbah ini bisa menyebabkan penyakit menular dan mencemari tanah serta sumber air.

Anton mendesak agar pemerintah segera memperketat sistem pelaporan dan pengangkutan limbah medis dari seluruh fasilitas kesehatan, serta mengaktifkan sistem pelacakan limbah melalui teknologi agar praktik pembuangan ilegal bisa dicegah sejak dini.


Pertanyaan Umum (FAQ): Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu


1. Apa yang ditemukan DPRD Kota Bekasi di TPA Sumurbatu?
Sejumlah limbah medis seperti kantong urine, botol infus, dan perlengkapan medis lainnya.

2. Siapa yang menemukan dan melaporkan kasus ini?
Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, setelah menerima laporan dari warga.

3. Dari mana asal limbah medis tersebut?
Masih diselidiki. Ada dugaan berasal dari salah satu rumah sakit di Bekasi.

4. Apa langkah DPRD?
Mendesak DLH untuk investigasi dan meminta audiensi dengan OPD terkait.

5. Apa dampak limbah medis jika dibuang sembarangan?
Dapat menimbulkan penyakit menular, mencemari lingkungan, dan membahayakan kesehatan masyarakat.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL