INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Gedung Merah Putih, Jakarta, memanfaatkan hak pilih mereka dalam Pilgub Jakarta 2024, Rabu (27/11/2024). Pencoblosan dilakukan di dalam rutan dengan bantuan petugas dari TPS terdekat, yakni TPS 004 Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Proses Pencoblosan di Rutan
Sebanyak 10 tahanan KPK berpartisipasi dalam pemilihan ini. Enam tahanan berasal dari rutan Gedung Merah Putih, sementara empat lainnya didatangkan dari rutan KPK cabang C1 dengan pengawalan ketat menggunakan mobil tahanan. Tahanan yang mencoblos tampak mengenakan rompi oranye khas KPK.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendirikan bilik suara di area rutan untuk memfasilitasi para tahanan. Setelah mencoblos, tahanan segera kembali ke rutan masing-masing.
Fasilitas untuk Hak Politik
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada TPS khusus di dalam rutan, pihak KPK bekerja sama dengan TPS terdekat untuk memastikan tahanan dapat menggunakan hak pilih mereka.
“Kami pastikan tahanan yang berhak mencoblos dapat melakukannya sesuai aturan. Namun, untuk tahanan yang seharusnya mencoblos di luar Jakarta, mekanisme ini menjadi tanggung jawab KPU,” ujar Tessa.
Tahanan Tetap Berhak Memilih
Hak politik bagi para tahanan merupakan bagian dari prinsip demokrasi. Partisipasi mereka dalam Pilgub Jakarta menunjukkan komitmen negara untuk tetap menghormati hak politik setiap warga negara, meskipun mereka sedang menjalani proses hukum.
Tindakan ini juga mencerminkan kolaborasi antara KPK dan KPU dalam memastikan kelancaran pemilihan umum, bahkan untuk kelompok khusus seperti tahanan.
Pertanyaan Umum (FAQ): Tahanan KPK Ikut Mencoblos pada Pilgub Jakarta 2024
1. Apakah tahanan KPK memiliki hak untuk mencoblos dalam Pilgub Jakarta 2024?
Ya, tahanan KPK tetap memiliki hak politik untuk mencoblos selama mereka memenuhi persyaratan sebagai pemilih, seperti terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
2. Di mana tahanan KPK mencoblos?
Tahanan KPK mencoblos di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Proses pemilihan difasilitasi oleh petugas dari TPS terdekat, yaitu TPS 004 Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
3. Apakah KPK menyediakan TPS khusus di dalam rutan?
Tidak. KPK tidak membuka TPS khusus. Namun, petugas TPS terdekat mendatangi rutan untuk membantu proses pencoblosan.
4. Berapa jumlah tahanan KPK yang mencoblos pada Pilgub Jakarta 2024?
Sebanyak 10 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya. Enam tahanan berasal dari rutan KPK Gedung Merah Putih, dan empat lainnya didatangkan dari rutan KPK cabang C1.
5. Bagaimana proses pencoblosan berlangsung?
Petugas KPPS menyiapkan bilik suara di rutan. Tahanan mencoblos di tempat yang telah disediakan, dengan pengawasan ketat dari petugas.
6. Apa yang terjadi setelah tahanan selesai mencoblos?
Setelah mencoblos, tahanan kembali ke rutan masing-masing. Mereka yang berasal dari cabang lain diantar kembali dengan mobil tahanan.
7. Bagaimana dengan tahanan yang terdaftar sebagai pemilih di luar Jakarta?
Untuk tahanan yang seharusnya mencoblos di luar Jakarta, mekanisme lebih lanjut ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
8. Mengapa hak politik tahanan tetap dihormati?
Hak politik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, sehingga setiap warga negara, termasuk tahanan, berhak untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum selama memenuhi syarat.
9. Apa tujuan memberikan hak mencoblos kepada tahanan?
Tujuannya adalah untuk memastikan inklusivitas demokrasi dan menjaga prinsip kesetaraan hak politik bagi semua warga negara.
10. Apakah partisipasi tahanan KPK dalam Pilgub berdampak pada hasil pemilu?
Jumlah tahanan yang mencoblos umumnya tidak signifikan dalam memengaruhi hasil pemilu, namun keikutsertaan mereka penting untuk mencerminkan nilai demokrasi.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS