INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Albi Ruffi Ozara (9), siswa kelas 3 SD Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Albi mengembuskan napas terakhir di ruang PICU RSUD Subang pada Senin (25/11/2024), setelah dirawat intensif selama lima hari akibat sakit kepala berat dan muntah-muntah yang berujung koma.
Kronologi Kejadian
Menurut keluarga, sebelum kondisinya memburuk, Albi sempat mengaku sering dipukuli oleh kakak kelasnya dari kelas 4 dan 5. Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, mengonfirmasi dugaan perundungan sebagai penyebab utama kasus ini.
“Korban meninggal sekitar pukul 16.10 WIB. Jenazah akan diautopsi di RS Bhayangkara Indramayu untuk memastikan penyebab kematiannya dan mendukung penyelidikan,” ujar AKP Gilang.
Respons Pemerintah dan Pihak Sekolah
Pj Bupati Subang, Imran, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika terdapat kelalaian pihak sekolah, termasuk menonaktifkan kepala sekolah.
“Saya sudah menginstruksikan seluruh sekolah di Subang untuk mencegah aksi perundungan. Jika ditemukan pelanggaran, pelaku akan dikeluarkan dari sekolah, dan pihak sekolah yang lalai akan diberi sanksi,” tegas Imran.
Penyelidikan Kasus
Hingga kini, pihak kepolisian terus mengusut kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga, teman korban, dan pihak sekolah. Hasil autopsi menjadi kunci dalam mengungkap penyebab pasti kematian Albi.
Dampak Perundungan
Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya perundungan di lingkungan sekolah. Pihak berwenang dan masyarakat diminta untuk lebih aktif mencegah kasus serupa agar tidak terulang di masa depan.
“Hari Anak Sedunia harus menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan,” ujar Imran.
Jenazah Albi kini berada di RS Bhayangkara Polri Losarang, Indramayu, untuk diautopsi. Sementara itu, keluarga korban berharap kasus ini segera dituntaskan dan pelaku diberikan sanksi tegas.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Perundungan di SD Jayamukti, Subang
1. Siapa korban dalam kasus ini?
Korban adalah Albi Ruffi Ozara, siswa kelas 3 SD Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat, yang berusia 9 tahun.
2. Apa penyebab meninggalnya Albi?
Albi meninggal dunia akibat dugaan kekerasan atau perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya dari kelas 4 dan 5. Ia mengalami sakit kepala berat, muntah-muntah, hingga koma sebelum akhirnya meninggal.
3. Kapan Albi meninggal dunia?
Albi meninggal pada Senin, 25 November 2024, pukul 16.10 WIB, setelah dirawat selama lima hari di ruang PICU RSUD Subang.
4. Apa langkah yang dilakukan pihak berwenang terhadap kasus ini?
- Penyelidikan oleh kepolisian: Polres Subang telah memeriksa saksi, termasuk keluarga, teman korban, dan pihak sekolah.
- Autopsi: Jenazah Albi dibawa ke RS Bhayangkara Polri Losarang, Indramayu, untuk memastikan penyebab kematian.
- Sanksi terhadap sekolah: Pj Bupati Subang, Imran, menyatakan kepala sekolah akan dinonaktifkan jika ditemukan kelalaian.
5. Siapa pelaku dalam kasus ini?
Pelaku diduga adalah kakak kelas korban dari kelas 4 dan 5, yang sering melakukan kekerasan terhadap Albi, berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya sebelum meninggal.
6. Apa tindakan terhadap pelaku perundungan?
Pemerintah dan kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk menentukan langkah hukum terhadap pelaku. Pj Bupati juga menyatakan pelaku dapat dikeluarkan dari sekolah sebagai bentuk sanksi.
7. Apa respons dari pemerintah daerah?
Pj Bupati Subang, Imran, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini dan menegaskan akan memberikan sanksi tegas, baik kepada pelaku maupun pihak sekolah jika terbukti lalai dalam mencegah perundungan.
8. Bagaimana keluarga merespons kejadian ini?
Keluarga korban berharap kasus ini segera diselesaikan dengan pelaku diberikan sanksi tegas agar keadilan dapat ditegakkan.
9. Apa dampak perundungan ini pada masyarakat?
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari kekerasan di lingkungan sekolah. Diperlukan kesadaran bersama dari orang tua, guru, dan pemerintah untuk mencegah kejadian serupa.
10. Apa yang dapat dilakukan untuk mencegah perundungan?
- Pendidikan kesadaran: Meningkatkan pemahaman siswa tentang dampak buruk perundungan.
- Pengawasan sekolah: Memastikan lingkungan sekolah aman melalui pengawasan ketat oleh guru dan staf.
- Komunikasi orang tua dan anak: Mendorong anak untuk melaporkan jika menjadi korban perundungan.
- Tindakan tegas: Memberikan sanksi kepada pelaku perundungan untuk memberikan efek jera.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS