FAQ: Sterilisasi Kucing Liar di Rusun Marunda
1. Mengapa kucing liar di Rusun Marunda perlu disterilisasi?
Sterilisasi dilakukan karena populasi kucing liar meningkat drastis dan mengganggu kebersihan lingkungan. Banyak kucing buang air sembarangan, menimbulkan bau tidak sedap, dan membuat wilayah rusun menjadi kumuh.
2. Siapa yang melakukan program sterilisasi ini?
Program ini dilakukan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak).
3. Berapa jumlah kucing yang akan disterilisasi?
Target awal sterilisasi adalah 100 ekor kucing jantan lokal di lingkungan Rusun Marunda.
4. Apakah program ini hanya untuk kucing liar?
Tidak. Selain kucing liar, warga yang memiliki kucing peliharaan juga dapat mendaftarkan hewannya untuk disterilisasi secara gratis.
5. Apa tujuan dari sterilisasi kucing?
Tujuan utamanya adalah untuk mengendalikan populasi kucing agar tidak berkembang biak secara tidak terkendali, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengurangi potensi gangguan bagi warga.
6. Apakah kucing yang disteril masih bisa hidup normal?
Ya. Sterilisasi hanya menghentikan kemampuan reproduksi hewan, namun tidak memengaruhi perilaku dasar atau kualitas hidup kucing.
7. Apakah program ini akan berlangsung terus?
Sterilisasi di Rusun Marunda merupakan bagian dari Program Ruang Bersama Indonesia dan dapat berlanjut tergantung pada kebutuhan serta permintaan warga.
8. Bagaimana proses penangkapan kucing liar dilakukan?
Petugas bekerja sama dengan pengelola rusun untuk menangkap kucing liar secara humanis pada malam hari sebelum dilakukan tindakan sterilisasi.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL