INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polisi telah menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa sebanyak 10 orang terlibat dalam aksi pembubaran dan perusakan diskusi tersebut. Diskusi yang diadakan pada Sabtu pagi (28/9/2024) menghadirkan beberapa tokoh nasional, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko sebagai narasumber.
Acara ini berakhir dengan kericuhan ketika sekelompok orang membubarkan acara secara paksa, merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.
Pertanyaan Umum (FAQ):
- Apa yang terjadi di acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan di Kemang?
- Acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan di Kemang berakhir ricuh setelah sekelompok orang membubarkan acara secara paksa dan merusak fasilitas.
- Siapa yang mengadakan acara tersebut?
- Acara ini diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) dan menghadirkan beberapa tokoh nasional sebagai narasumber.
- Siapa saja tokoh yang hadir sebagai narasumber?
- Beberapa narasumber dalam diskusi ini adalah Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.
- Berapa jumlah pelaku yang terlibat dalam pembubaran acara?
- Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebutkan ada 10 orang yang terlibat dalam aksi pembubaran tersebut.
- Apa tindakan polisi terhadap para pelaku?
- Polisi telah menangkap beberapa pelaku dan memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
- Apa imbauan Polri terkait kejadian ini?
- Polri mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menghormati kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS