...
JakartaBeritaNasional

Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Diplomat Kemenlu ADP: Terekam di Rooftop Selama 1 Jam Lebih

×

Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Diplomat Kemenlu ADP: Terekam di Rooftop Selama 1 Jam Lebih

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Kompolnas menyambangi tempat kos yang ditinggali diplomat muda Kemlu ADP (39) semasa hidup di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025).
Ilustrasi - Kompolnas menyambangi tempat kos yang ditinggali diplomat muda Kemlu ADP (39) semasa hidup di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polisi mengungkap fakta baru dalam penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, ADP (39), yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil penyelidikan, ADP terekam berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu selama lebih dari satu jam pada malam sebelum kematiannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa temuan ini berasal dari analisis terhadap 20 rekaman CCTV dari berbagai lokasi yang berhasil diamankan penyidik.

“Hasil pendalaman terhadap CCTV di Gedung Kemlu menunjukkan korban berada di rooftop lantai 12 dari pukul 21.43 hingga 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit,” ujar Ade Ary, Kamis (24/7/2025).

ADP Membawa 2 Tas ke Rooftop, Tapi Turun Tanpa Barang

Dari rekaman CCTV, terlihat ADP naik ke rooftop sambil membawa tas gendong dan tas belanja. Namun saat dia turun dari rooftop, kedua tas tersebut tidak lagi terlihat dibawanya. Hal ini menjadi tanda tanya besar dalam proses penyelidikan.

“Fakta ini masih terus didalami untuk mencari tahu motif atau tujuan ADP naik ke rooftop malam itu,” tambah Ade Ary.

Proses Penyelidikan Terus Berlanjut

Polisi menekankan pentingnya merangkai fakta sekecil apapun untuk mengetahui kebenaran peristiwa tragis ini. Penyelidikan dilakukan dengan menggabungkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kesaksian, dan bukti digital.

“Pembuktian dalam kasus ini harus klop semuanya: antara TKP, barang bukti, dan keterangan saksi,” jelas Ade.

Polisi Sita 20 Rekaman CCTV & Barang Bukti Digital

Untuk menelusuri jejak korban, polisi telah menyita 20 titik rekaman CCTV, baik dari lingkungan kos, tempat kerja korban di Kemenlu, maupun lokasi-lokasi yang dikunjungi ADP selama 7 hari terakhir.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti elektronik seperti laptop dan ponsel korban. Pemeriksaan digital dilakukan oleh tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaan digital forensik masih berlangsung untuk mencari petunjuk dari perangkat pribadi korban,” jelasnya.