Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, Minta Penundaan Pemeriksaan di Polres Jaksel

×

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, Minta Penundaan Pemeriksaan di Polres Jaksel

Sebarkan artikel ini
Image Credit Youtube/SS/Istimewa - Pengacara Razman Arif Nasution.
Image Credit Youtube/SS/Istimewa - Pengacara Razman Arif Nasution.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengajukan permohonan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menunda dan menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya. Semula, pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (10/2/2025), namun diminta digeser ke Kamis (13/2/2025) pukul 13.00 WIB.

Permohonan ini diajukan karena Razman tidak dapat mendampingi Vadel dalam pemeriksaan tersebut. Razman mengaku harus fokus pada kasus hukumnya sendiri melawan Hotman Paris.

Alasan Penundaan Pemeriksaan

Dalam konferensi pers di Epicentrum, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025), Razman menyampaikan alasan utama permohonan penjadwalan ulang. “Pada hari Senin, saya memiliki banyak urusan terkait kasus hukum saya sendiri. Dalam ajaran Islam, kita dianjurkan untuk mendahulukan kepentingan diri dan keluarga. Jadi, saya berprinsip bahwa urusan saya lebih penting daripada urusan Vadel,” ungkapnya.

Selain alasan pribadi, Razman juga menyebutkan bahwa Vadel dalam kondisi kurang sehat. Meski Vadel tetap ingin hadir, keduanya akhirnya sepakat untuk meminta penundaan pemeriksaan agar bisa berjalan dengan baik.

BACA :   Anak Bunuh Ayah Kandung di Katingan Tengah, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Tragis

Surat Permohonan Telah Dikirim

Razman memastikan bahwa surat permohonan penundaan dan penjadwalan ulang telah dikirimkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kapolres, Kasi Humas, Kasat Reskrim, dan Kanit PPPA melalui WhatsApp untuk menyampaikan permintaan tersebut.

Siap Menghadapi Proses Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Razman menegaskan bahwa jika penyidik memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Vadel sebagai tersangka, ia dan kliennya siap menghadapi proses hukum. “Jika memang ada bukti yang sah dan dapat dibuktikan secara hukum untuk menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka, kami siap. Namun, jika tidak ada bukti yang cukup, jangan dipaksakan, karena hal ini akan memperburuk keadaan,” tutup Razman.

BACA :   Kata Panitia Event Vespa Soal Congkel Mata Pria

Pertanyaan Umum FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)


1. Mengapa pemeriksaan Vadel Badjideh ditunda?
Pemeriksaan ditunda karena pengacaranya, Razman Arif Nasution, tidak bisa mendampingi Vadel pada jadwal awal dan karena kondisi kesehatan Vadel yang kurang baik.

2. Kapan pemeriksaan ulang dijadwalkan?
Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 13.00 WIB.

3. Siapa yang mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan?
Permohonan diajukan oleh Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh.

4. Apakah permohonan penundaan telah disetujui?
Surat permohonan telah dikirimkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, dan Razman telah berkomunikasi dengan pihak terkait untuk penjadwalan ulang.

5. Apakah Vadel Badjideh siap menghadapi proses hukum?
Razman menegaskan bahwa jika ada bukti yang cukup, mereka siap menghadapi proses hukum.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL