...
Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Pencurian Pelat Logam JPO Daan Mogot Membahayakan Pejalan Kaki

×

Pencurian Pelat Logam JPO Daan Mogot Membahayakan Pejalan Kaki

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Sejumlah besi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Warung Gantung di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat kembali dicuri
Image Credit Istimewa - Sejumlah besi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Warung Gantung di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat kembali dicuri

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kepolisian Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa mereka telah memperoleh ciri-ciri pelaku pencurian pelat logam yang hilang dari tangga Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Daan Mogot km 1, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kejadian ini memunculkan kekhawatiran akan keselamatan para pejalan kaki yang melintasi area tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tsamara, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi sekitar JPO Daan Mogot. “Kami sudah periksa saksi yang melihat, dan kami sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku,” ujar Aprino dalam keterangan kepada media pada Selasa (15/4).

Menurut Aprino, pelaku pencurian tersebut akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. Hal ini disebabkan karena nilai kerugian akibat hilangnya pelat logam tersebut tidak mencapai Rp2,5 juta. Oleh karena itu, meskipun pelaku berhasil ditangkap, pihak kepolisian hanya bisa melakukan pembinaan, tanpa bisa melakukan penahanan.

Kerusakan JPO Membahayakan Pengguna

Keberadaan JPO Daan Mogot menjadi penting bagi masyarakat, terutama bagi pejalan kaki yang sering melintasinya. Namun, akibat hilangnya 15 pelat logam pada tangga JPO, kondisi jembatan tersebut menjadi semakin berbahaya. Salah satu pedagang kaki lima yang berjualan di bawah JPO, Nurhayati (59), menceritakan pengalamannya saat terperosok ke dalam lubang tangga yang sudah bolong. “Jumat (11/4), saya sempat kepeleset pas mau naik ke atas. Untung, alhamdulillah saya tidak terluka,” ujar Nurhayati.

Nurhayati juga mengungkapkan bahwa pelat besi JPO tersebut sudah hilang sebanyak tiga kali sebelumnya, yang semakin menambah kekhawatiran akan keselamatan pejalan kaki. “Setiap kali hilang, JPO menjadi lebih berbahaya, apalagi bagi orang yang tidak tahu kalau tangganya sudah bolong,” tambahnya.

Penyelidikan Lanjut dan Tindak Lanjut Kepolisian

Meski kerugian material akibat hilangnya pelat logam ini tidak besar, tindakan pencurian ini tetap menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pihak berwajib berharap dapat segera menangkap pelaku dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Berkas tetap kami majukan ke pengadilan, tetapi kami tidak bisa menahan tersangka jika berhasil ditangkap, karena kerugian yang diakibatkan masih dalam batasan yang ditentukan,” kata AKP Aprino.

Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintasi JPO Daan Mogot, mengingat kondisi tangga yang rusak. Diharapkan, pihak terkait segera melakukan perbaikan untuk mengurangi potensi kecelakaan lebih lanjut.

Dengan kejadian ini, penting bagi masyarakat untuk melaporkan kerusakan fasilitas umum yang dapat membahayakan keselamatan, serta bagi pihak berwenang untuk melakukan tindakan cepat dalam menangani masalah tersebut.


Pertanyaan Umum (FAQ): Pencurian Pelat Logam di JPO Daan Mogot


1. Apa yang terjadi di JPO Daan Mogot? Pelat logam pada tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Daan Mogot hilang dicuri oleh seseorang. Akibatnya, tangga tersebut menjadi bolong dan membahayakan pejalan kaki yang melintas.

2. Kapan pelat logam tersebut hilang dicuri? Pencurian pelat logam ini terjadi pada Jumat, 11 April 2025. Kejadian ini mengakibatkan kerusakan pada JPO, yang kemudian menjadi ancaman bagi keselamatan penggunanya.

3. Apa dampak dari hilangnya pelat logam tersebut? Dengan hilangnya pelat logam, tangga JPO mengalami kerusakan dan membentuk lubang yang cukup besar. Hal ini menyebabkan bahaya bagi pejalan kaki yang tak menyadari kondisi tersebut, seperti yang dialami seorang pedagang kaki lima, Nurhayati, yang hampir terperosok.

4. Apa yang dilakukan oleh kepolisian terkait kejadian ini? Kepolisian Polsek Grogol Petamburan telah memeriksa saksi-saksi dan memperoleh ciri-ciri pelaku pencurian. Polisi juga menyatakan bahwa mereka akan memproses kasus ini meskipun kerugian tidak mencapai Rp2,5 juta, yang membatasi kemampuan untuk menahan pelaku.

5. Pelaku akan dikenakan pasal apa? Pelaku pencurian ini dapat dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, karena kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta.

6. Apakah pelaku bisa ditahan oleh polisi? Karena kerugian material yang ditimbulkan tidak mencapai Rp2,5 juta, polisi tidak dapat menahan pelaku jika tertangkap. Pihak kepolisian hanya dapat melakukan pembinaan terhadap pelaku.

7. Apakah pencurian pelat logam ini terjadi sebelumnya? Ya, pelat logam pada JPO Daan Mogot telah hilang beberapa kali sebelumnya, yang menunjukkan bahwa pencurian ini bukan kejadian pertama kali. Setiap kali pelat besi hilang, kondisi JPO menjadi semakin berbahaya.

8. Apa yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari bahaya di JPO? Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melewati JPO Daan Mogot, terutama di area tangga yang rusak akibat hilangnya pelat logam. Diharapkan pihak berwenang segera melakukan perbaikan agar keselamatan pengguna terjamin.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL