Gulir Ke Atas Untuk Baca!
IND
Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Melly Goeslaw Berkomentar Soal Kasus Pelanggaran Hak Cipta Agnez Mo, Pertanyakan Dasar Hukum

×

Melly Goeslaw Berkomentar Soal Kasus Pelanggaran Hak Cipta Agnez Mo, Pertanyakan Dasar Hukum

Sebarkan artikel ini
Image Credit Instagram/ @melly_goeslaw - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw.
Image Credit Instagram/ @melly_goeslaw - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw.
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo terus menuai perhatian publik, termasuk dari musisi dan anggota DPR Komisi X, Melly Goeslaw. Dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya, Melly Goeslaw mengungkapkan keheranannya atas keputusan majelis hakim yang memutuskan penyanyi Agnez Mo untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar. Denda ini terkait dengan penampilan Agnez Mo yang membawakan lagu Bilang Saja di tiga konser pada 2023 tanpa izin dari pencipta lagu, Ari Bias.

Melly, yang sudah berkarier sebagai pencipta lagu selama 29 tahun, mengaku bingung karena menurutnya, yang seharusnya bertanggung jawab adalah penyelenggara acara, bukan penyanyi. “Saya lagi heran, dengan cerita temen tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi, karena penyanyi membawakan lagu dia,” ujarnya dalam unggahan yang dikutip pada Selasa (4/2/2025).

Penyanyi yang juga dikenal dengan karya-karya hitsnya seperti Ada Apa Dengan Cinta ini, merasa ada yang janggal dalam gugatan yang dimenangkan oleh hakim. Melly mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam kasus ini, dengan mengatakan, “Jadi saya ingin mempertanyakan kepada pak Hakim, bagaimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tetapi penyelenggaranya.”

Lebih lanjut, Melly Goeslaw yang kini juga tengah menyusun revisi Undang-Undang Hak Cipta, berharap agar masyarakat tidak salah paham tentang penggunaan hak cipta, terutama setelah kasus Agnez Mo ini. Ia mengungkapkan bahwa dirinya akan meminta penjelasan yang lebih jelas mengenai peraturan hak cipta yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

BACA :   Suami Cemburu Buta, Bunuh Istri dan Lukai Mertua di Minsel

“Sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta, saya minta penjelasan seterang-terangnya, sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi,” tambahnya.

Kasus ini bermula ketika Ari Bias, yang menggugat Agnez Mo pada September 2024, merasa dirugikan setelah penyanyi tersebut membawakan lagu Bilang Saja di konser-konser tanpa izin. Agnez Mo, yang mengklaim selalu kooperatif dalam hal hak cipta, kini harus menghadapi keputusan hukum yang mengharuskannya membayar denda atas pelanggaran tersebut.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Agnez Mo mengenai kasus ini, namun komentar Melly Goeslaw menambah spekulasi dan diskusi mengenai bagaimana seharusnya hak cipta diterapkan di industri hiburan.


Pertanyaan Umum (FAQ): Komentar Melly Goeslaw terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta Agnez Mo


1. Apa komentar Melly Goeslaw tentang kasus pelanggaran hak cipta Agnez Mo?
Melly Goeslaw mengungkapkan keheranannya karena menurutnya, yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta adalah penyelenggara acara, bukan penyanyi. Ia merasa aneh karena baru pertama kali mendengar kasus di mana pencipta lagu menggugat penyanyi yang membawakan lagu mereka.

2. Apa yang dipertanyakan Melly Goeslaw terkait keputusan pengadilan?
Melly mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh hakim dalam memenangkan gugatan terhadap Agnez Mo. Ia berpendapat bahwa saksi-saksi dalam kasus tersebut sudah menyatakan bahwa yang seharusnya bertanggung jawab adalah penyelenggara acara, bukan penyanyi.

BACA :   Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Laporkan Kekayaan Rp 5,4 Triliun ke KPK

3. Apa langkah yang diambil Melly Goeslaw terkait UU Hak Cipta?
Melly Goeslaw, yang kini menjadi anggota Komisi X DPR, sedang menyusun revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ia berharap agar masyarakat mendapat penjelasan yang lebih jelas tentang penggunaan hak cipta dan tidak salah paham terkait peraturan yang ada.

4. Bagaimana tanggapan Agnez Mo terkait kasus ini?
Hingga saat ini, pihak Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan pengadilan yang memerintahkan Agnez Mo untuk membayar denda Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja.

5. Apa dasar hukum yang digunakan dalam gugatan ini?
Gugatan ini diajukan berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, yang mengatur penggunaan karya tanpa izin penciptanya. Majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo sebagai penyanyi bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja yang dibawakan dalam konser-konser pada 2023.

6. Apa harapan Melly Goeslaw untuk masyarakat?
Melly berharap masyarakat mendapatkan edukasi yang jelas mengenai hak cipta dan menghindari salah persepsi terkait penerapan undang-undang hak cipta. Ia juga ingin memastikan agar peraturan hak cipta dipahami dengan benar oleh semua pihak.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Indonesia Updates
IND