...
Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Ditangkap, Diduga Sumbang Uang Palsu ke Masjid Istiqlal

×

Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Ditangkap, Diduga Sumbang Uang Palsu ke Masjid Istiqlal

Sebarkan artikel ini
Image Credit Luthfia Miranda Putri/Antara - Terduga penyebar uang palsum, Sekar Arum yang juga dikenal sebagai artis film dan serial kolosal.
Image Credit Luthfia Miranda Putri/Antara - Terduga penyebar uang palsum, Sekar Arum yang juga dikenal sebagai artis film dan serial kolosal.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Mantan artis drama kolosal yang sempat dikenal luas pada era 2000-an, Sekar Arum Widara (41), kembali mencuat ke publik, bukan karena peran di layar kaca, melainkan akibat dugaan keterlibatan dalam peredaran uang palsu. Sekar ditangkap polisi setelah diduga menyumbangkan uang palsu senilai Rp10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sehari sebelum perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah mal kawasan Kemang, Rabu (2/4/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil penelusuran awal, penyidik mengungkap total uang palsu yang diduga diedarkan Sekar Arum mencapai Rp223,5 juta.

“Baru pengakuan dari dia saja, katanya disumbangkan ke Masjid Istiqlal, jumlahnya Rp10 juta,” ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Rabu (16/4/2025).

Dalam pemeriksaan awal, Sekar mengakui bahwa ia mengetahui uang yang disumbangkannya adalah palsu. Ia juga menyebut bahwa uang tersebut berasal dari seorang temannya. Polisi kini masih mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai maksimal 15 tahun penjara.

Aksi yang dilakukan Sekar Arum memicu reaksi luas dari masyarakat. Selain jumlah uang palsu yang signifikan, tindakan menyumbang ke tempat ibadah dengan uang palsu, terlebih di momen sakral menjelang hari raya, dinilai mencederai nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

Kini, mantan pesohor layar kaca itu harus menghadapi proses hukum yang tidak ringan, seraya publik menanti kelanjutan penyelidikan terhadap jaringan uang palsu yang lebih luas.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Sekar Arum dan Dugaan Penyumbangan Uang Palsu ke Masjid Istiqlal


1. Siapa Sekar Arum Widara?
Sekar Arum Widara adalah mantan artis sinetron drama kolosal yang populer pada awal 2000-an. Ia dikenal lewat perannya dalam berbagai serial bertema kerajaan dan legenda.

2. Apa yang membuat Sekar Arum kembali menjadi sorotan publik?
Ia menjadi perhatian setelah ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta dan menyumbangkan Rp10 juta dari uang palsu tersebut ke kotak amal Masjid Istiqlal.

3. Kapan dan di mana Sekar Arum ditangkap?
Ia ditangkap pada Rabu malam, 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

4. Bagaimana kronologi dugaan sumbangan uang palsu ke masjid?
Menurut pengakuan Sekar kepada polisi, ia menyumbangkan uang palsu Rp10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal pada sehari sebelum Lebaran 2025.

5. Apakah Sekar Arum tahu bahwa uang tersebut palsu?
Ya, dalam pemeriksaan awal, ia mengaku mengetahui bahwa uang tersebut palsu dan menyatakan mendapatnya dari seorang teman.

6. Apa pasal hukum yang dikenakan kepada Sekar Arum?
Ia dijerat Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.

7. Berapa ancaman hukuman maksimalnya?
Ancaman hukumannya maksimal adalah 15 tahun penjara.

8. Apa dampak sosial dari kasus ini?
Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat karena dilakukan di tempat ibadah dan menjelang hari besar keagamaan, yang dinilai sangat tidak etis dan mencoreng nilai spiritual.

9. Apakah penyelidikan masih berlangsung?
Ya, pihak kepolisian masih mendalami motif, sumber uang palsu, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran uang palsu.

10. Apa pesan penting dari kasus ini untuk masyarakat?
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari-hari besar, serta tidak menerima uang tunai dalam jumlah besar tanpa memeriksa keasliannya.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL