Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Tragedi di Perlintasan Tanpa Palang: Remaja Tewas Tersambar KRL di Tanah Abang

×

Tragedi di Perlintasan Tanpa Palang: Remaja Tewas Tersambar KRL di Tanah Abang

Sebarkan artikel ini
Image Credit Dayat./Beritastau - Gadis remaja tewas tersambar KRL saat menyeberang rel tanpa palang pintu di Tanah Abang, Minggu 16 Februari 2025 malam.
Image Credit Dayat./Beritastau - Gadis remaja tewas tersambar KRL saat menyeberang rel tanpa palang pintu di Tanah Abang, Minggu 16 Februari 2025 malam.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Lembaga Administrasi Negara, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor nekat menerobos perlintasan meskipun sudah diperingatkan oleh petugas. Naas, satu dari mereka, seorang gadis remaja berusia 15 tahun, tewas setelah tersambar KRL yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut saksi mata, sirene peringatan sudah berbunyi, menandakan kereta akan melintas. Namun, ketiga remaja tersebut tetap melaju dengan sepeda motor mereka. Penjaga perlintasan, Aldi, mengungkapkan bahwa dirinya sempat memperingatkan mereka, tetapi tidak diindahkan.

“Saya lagi jaga, sirene sudah bunyi, saya berhenti, tetapi mereka malah melaju. Mereka bertiga di atas motor, dan yang terkena adalah korban perempuan,” ujar Aldi.

Kereta commuter line yang datang dari arah Stasiun Tanah Abang menuju Palmerah menghantam motor yang mereka kendarai. Akibat benturan keras, korban terpental jauh dan mengalami luka fatal di kepala serta perut. Dua remaja lainnya selamat dengan luka ringan.

Duka Keluarga

Tangis histeris keluarga pecah saat mengetahui anak mereka telah meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Adik korban yang turut berada di lokasi kejadian berlari sambil menangis ketika melihat sang kakak sudah tergeletak bersimbah darah.

“Saya enggak nyangka ini bakal terjadi. Kakak saya selalu hati-hati di jalan, tapi kenapa harus begini,” ujar adik korban yang masih dalam kondisi syok.

Ibu korban yang datang ke lokasi pun langsung jatuh pingsan dan harus mendapatkan pertolongan warga sekitar. Kesedihan mendalam menyelimuti keluarga setelah jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk keperluan identifikasi lebih lanjut.

Perlintasan Tanpa Palang: Ancaman Nyata

Kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang bukanlah yang pertama kali terjadi. Warga sekitar mengungkapkan bahwa sebelumnya, palang pintu di lokasi ini sudah lama rusak, namun hingga kini belum ada perbaikan dari pihak terkait.

BACA :   Makan Malam Bersama di Bawah Langit IKN: Jokowi dan Para Menteri Siap Sambut Sidang Kabinet Perdana

“Sudah sering ada kecelakaan di sini, tapi sampai sekarang enggak ada tindakan nyata. Palang pintunya rusak sudah lama, tapi tidak diperbaiki. Mau sampai berapa korban lagi baru diperhatikan?” keluh seorang warga bernama Budi Santoso.

Perlintasan sebidang tanpa palang pintu memang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di Jakarta. Kurangnya kesadaran pengguna jalan ditambah minimnya infrastruktur keselamatan menjadi kombinasi berbahaya yang mengancam nyawa.

Data Kecelakaan di Perlintasan Kereta

Menurut data dari Kementerian Perhubungan, setiap tahun terjadi ratusan kecelakaan di perlintasan kereta api di Indonesia. Banyak di antaranya disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan yang nekat menerobos meskipun sudah ada peringatan. Berikut adalah data kecelakaan di perlintasan kereta api dalam beberapa tahun terakhir:

  • 2022: 238 kecelakaan, 164 korban meninggal dunia
  • 2023: 255 kecelakaan, 172 korban meninggal dunia
  • 2024: 270 kecelakaan, 180 korban meninggal dunia

Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Tanpa adanya tindakan pencegahan yang lebih serius, jumlah korban bisa terus bertambah.

Kasus kecelakaan ini menyoroti pentingnya tindakan konkret dari pemerintah dan pihak berwenang untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. Beberapa langkah yang perlu segera diambil antara lain:

  1. Perbaikan Palang Pintu
    Perlintasan di Lembaga Administrasi Negara, Tanah Abang, harus segera diperbaiki dengan pemasangan palang pintu otomatis untuk menghindari pengguna jalan yang menerobos.
  2. Peningkatan Kesadaran Masyarakat
    Sosialisasi mengenai bahaya menerobos perlintasan kereta api harus lebih masif, terutama di kalangan pengendara muda yang sering kali kurang memahami risikonya.
  3. Penerapan Sanksi Tegas
    Diperlukan aturan yang lebih ketat dengan sanksi berat bagi pengendara yang melanggar aturan di perlintasan sebidang. CCTV dapat digunakan untuk menangkap pelanggar dan memberikan denda secara elektronik.
  4. Petugas Keamanan Tambahan
    Penambahan jumlah petugas penjaga perlintasan dapat membantu mengawasi dan memastikan tidak ada pengguna jalan yang nekat menerobos ketika kereta akan melintas.
BACA :   Baru Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Siap Guncang Pengadilan dengan Peninjauan Kembali!

Kecelakaan yang merenggut nyawa seorang remaja di Tanah Abang ini menjadi pengingat betapa pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api. Keberadaan palang pintu yang berfungsi dengan baik, kesadaran masyarakat, serta pengawasan ketat dari pihak berwenang sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Hingga kini, keluarga korban masih berduka, sementara masyarakat berharap agar tragedi ini menjadi pemicu bagi pemerintah untuk segera bertindak. Jika tidak ada langkah konkret, maka nyawa-nyawa lain akan terus menjadi korban di perlintasan kereta api yang seharusnya bisa lebih aman.


Pertanyaan Umum FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)


1. Mengapa kecelakaan di perlintasan kereta masih sering terjadi?

Kecelakaan di perlintasan kereta sering terjadi karena minimnya kesadaran pengendara, kurangnya infrastruktur keselamatan seperti palang pintu, dan pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan.

2. Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah kecelakaan di perlintasan kereta?

Beberapa langkah yang bisa diambil adalah pemasangan palang pintu otomatis, edukasi masyarakat, penerapan sanksi tegas bagi pelanggar, serta peningkatan jumlah petugas di perlintasan rawan kecelakaan.

3. Siapa yang bertanggung jawab atas perlintasan tanpa palang yang rusak?

Tanggung jawab utama ada pada PT KAI dan pemerintah daerah yang harus memastikan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang tetap berfungsi dengan baik.

4. Bagaimana cara melaporkan perlintasan kereta yang berbahaya?

Masyarakat dapat melaporkan perlintasan berbahaya melalui layanan pengaduan resmi PT KAI atau dinas perhubungan setempat agar segera mendapatkan tindakan perbaikan.

5. Apa sanksi bagi pengendara yang menerobos perlintasan kereta?

Sanksi yang berlaku bisa berupa tilang, denda, hingga penyitaan kendaraan jika pelanggaran menyebabkan kecelakaan fatal.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL