Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Kericuhan Rapat Revisi UU TNI, Polda Metro Jaya Terima Laporan

×

Kericuhan Rapat Revisi UU TNI, Polda Metro Jaya Terima Laporan

Sebarkan artikel ini
Image Credit Ilham Oktafian/Beritasatu - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kericuhan dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh panitia kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Image Credit Ilham Oktafian/Beritasatu - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kericuhan dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh panitia kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kericuhan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Insiden yang terjadi di sebuah hotel di Jakarta pada Sabtu (15/3/2025) itu melibatkan aksi protes dari sejumlah pihak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum, ancaman kekerasan, serta penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum.

“Benar, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait insiden ini,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Kronologi Kericuhan

Berdasarkan laporan polisi, insiden ini bermula ketika tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki lokasi rapat dan menggelar aksi protes di depan pintu ruang pertemuan. Mereka meneriakkan tuntutan agar pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara terbuka, bukan tertutup.

Pelapor dalam kasus ini adalah RYR, seorang sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Ia menyatakan bahwa aksi protes tersebut mengganggu jalannya rapat dan menyebabkan kericuhan di lokasi. Pihak hotel mengklaim mengalami kerugian akibat kejadian tersebut dan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/3/2025).

Tuntutan Transparansi dari Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menuntut agar pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara terbuka. Salah satu organisasi yang tergabung dalam koalisi ini adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

BACA :   Banjir di Desa Payaman Kudus Makin Parah, Akses Warga Lumpuh Total

Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, menilai rapat tertutup bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik.

“Pembahasan ini tidak sesuai dengan semangat reformasi, karena dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan publik,” tegas Andrie.

Namun, aksi mereka dihentikan oleh tim keamanan dan para perwakilan koalisi dikeluarkan dari ruang rapat.

Progres Pembahasan Revisi UU TNI

Di tengah kontroversi, Komisi I DPR RI dan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 40 persen dari 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU TNI.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam pembahasan adalah batas usia pensiun bagi personel TNI, termasuk bintara dan tamtama.

“Kemarin lebih banyak dibahas soal usia pensiun dan berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan tersebut,” ujar Hasanuddin, sebelum mengikuti rapat lanjutan di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Hingga saat ini, pembahasan revisi UU TNI masih berlangsung, sementara tuntutan transparansi dari berbagai elemen masyarakat semakin menguat.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kericuhan dalam Rapat Revisi UU TNI


1. Apa yang terjadi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI?

Kericuhan terjadi dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025). Sejumlah orang dari Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi protes, menuntut agar rapat dilakukan secara terbuka.

2. Mengapa ada aksi protes dalam rapat ini?

Koalisi Masyarakat Sipil menilai pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara tertutup dan tidak transparan. Mereka berpendapat bahwa undang-undang yang mengatur institusi militer harus dibahas dengan keterlibatan publik.

BACA :   Ahok Kembali Bersinar: Calon Potensial Pilgub Jakarta 2024 dari PDIP

3. Bagaimana respons pihak berwenang terhadap aksi protes tersebut?

Pihak keamanan hotel menghentikan aksi protes dan mengeluarkan para demonstran dari ruang rapat. Selain itu, seorang sekuriti hotel melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum dan melakukan tindakan yang mengancam ketertiban.

4. Apa yang disampaikan Polda Metro Jaya terkait laporan ini?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana terkait gangguan ketertiban umum, ancaman kekerasan, dan penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum.

5. Siapa yang terlibat dalam aksi protes ini?

Tiga orang yang mengaku sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi protes di depan ruang rapat. Salah satunya adalah Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, yang menyatakan bahwa pembahasan UU TNI seharusnya dilakukan secara transparan.

6. Apa yang dibahas dalam revisi UU TNI ini?

Salah satu isu utama yang dibahas adalah batas usia pensiun bagi personel TNI, termasuk bintara dan tamtama. Saat ini, Komisi I DPR dan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 40 persen dari 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU TNI.

7. Apakah revisi UU TNI ini sudah final?

Belum. Pembahasan masih berlangsung, dan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, terus mengawal agar revisi UU TNI dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Image Credit AP - Anggota tim pencarian dan penyelamatan China memindahkan seorang korban dari gedung yang runtuh setelah gempa Myanmar di Mandalay, Senin, 31 Maret 2025.
Myanmar

INDONESIAUPDATES.COM, INTERNASIONAL – Myanmar mengumumkan masa berkabung nasional selama sepekan, mulai Senin (31/3/2025), menyusul gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut. Gempa bermagnitudo (M) 7,7 yang terjadi pada Jumat (28/3/2025)…