...
Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Kejagung Sita 130 Helm Mewah Milik Ariyanto Bakri Terkait Kasus Suap Ekspor Minyak Goreng

×

Kejagung Sita 130 Helm Mewah Milik Ariyanto Bakri Terkait Kasus Suap Ekspor Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Penyidik Kejagung menyita ratusan helm milik pengacara Ariyanto Bakri (AB) dari kasus suap vonis lepas ekspor minyak goreng. (Merdeka/ Rahmat Baihaqi)
Penyidik Kejagung menyita ratusan helm milik pengacara Ariyanto Bakri (AB) dari kasus suap vonis lepas ekspor minyak goreng. (Merdeka/ Rahmat Baihaqi)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik pengacara Ariyanto Bakri (AB), yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas ekspor minyak goreng. Salah satu penyitaan yang mencuri perhatian publik adalah sebanyak 130 helm mewah dari kediaman Ariyanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Juga dari Jalan Mendut di daerah Menteng itu penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Rabu (23/4/2025).

Helm-helm tersebut terdiri dari berbagai merek terkenal seperti SHOEI, BELL, ARAI, NOLAN, SIMPSON, MARTINI, QWART, hingga GALOP. Harli menjelaskan bahwa helm-helm tersebut disita karena dinilai memiliki nilai ekonomis yang signifikan.

“Barangkali mungkin pertanyaan publik ini, helm juga kenapa disita? Tapi ternyata helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomis yang cukup signifikan,” kata Harli.

Tak Hanya Helm, Ada Sepeda Mewah, Harley, dan Kapal

Selain helm, penyidik juga menyita 12 unit sepeda mewah, satu unit sepeda motor Harley Davidson, serta dua unit kapal, salah satunya jenis speed boat Skorpio GT4NT2. Kapal lain yang memiliki tonase besar masih menunggu izin dari pengadilan untuk disita secara resmi.

Penyitaan kapal dilakukan di kawasan Dermaga Marine, Baruna Raya, Pademangan, Jakarta Utara.

Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Kejagung menyebut kasus ini terjadi antara Januari 2021 hingga April 2022.

Total 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari unsur pengadilan, pengacara, hingga pihak korporasi, di antaranya:

  • Muhammad Arif Nuryanta (Ketua PN Jakarta Selatan)

  • Agam Syarif Baharuddin (Hakim PN Jakarta Pusat)

  • Ali Muhtarom

  • Djuyamto

  • Wahyu Gunawan (Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara)

  • Marcella Santoso (Kuasa Hukum Korporasi CPO)

  • Ariyanto Bakri (Pengacara)

  • Muhammad Syafei (Wilmar Group)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa para tersangka diduga terlibat dalam pengurusan perkara yang menyebabkan korporasi sawit mendapat fasilitas ekspor yang seharusnya tidak diperoleh secara sah.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Pusat,” ungkap Qohar.

Penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru maupun penyitaan aset tambahan.


Pertanyaan Umum (FAQ) – Penyitaan Helm Mewah Ariyanto Bakri oleh Kejagung


1. Mengapa helm disita oleh Kejaksaan Agung?

Kejagung menyita 130 helm dari rumah Ariyanto Bakri karena dinilai memiliki nilai ekonomis yang signifikan. Helm tersebut diduga merupakan bagian dari aset yang dibeli dari hasil tindak pidana korupsi atau gratifikasi.

2. Berapa jumlah helm yang disita?

Total ada 130 helm yang disita dari kediaman Ariyanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

3. Apa saja merek helm yang disita?

Merek helm yang disita meliputi brand premium seperti:
SHOEI, BELL, ARAI, NOLAN, SIMPSON, MARTINI, QWART, dan GALOP.

4. Aset apa lagi yang ikut disita selain helm?

Selain helm, Kejagung juga menyita:

  • 12 unit sepeda mewah

  • 1 unit motor Harley Davidson

  • 2 unit kapal, salah satunya speed boat bermerk Skorpio GT4NT2

  • Kapal lain yang bertonase besar masih menunggu izin penyitaan dari pengadilan.

5. Apa kaitan aset-aset tersebut dengan kasus suap minyak goreng?

Aset-aset tersebut diduga merupakan hasil gratifikasi atau suap terkait vonis lepas perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO), yang menguntungkan pihak korporasi sawit secara tidak sah.

6. Siapa saja tersangka dalam kasus ini?

Total ada 8 tersangka, termasuk:

  • Ariyanto Bakri (Pengacara)

  • Marcella Santoso (Kuasa hukum korporasi)

  • Muhammad Arif Nuryanta (Ketua PN Jaksel)

  • Agam Syarif Baharuddin (Hakim PN Jakpus)

  • Wahyu Gunawan (Panitera PN Jakut)

  • Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Muhammad Syafei (Wilmar Group)

7. Kasus ini terjadi dalam periode kapan?

Kasus korupsi dan suap ini terkait dengan pengurusan perkara ekspor CPO pada periode Januari 2021 hingga April 2022.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL