Gulir Ke Atas Untuk Baca!
IND
Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil: Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Akan Diperiksa

×

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil: Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Akan Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Image Credit Istimewa - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL  – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi untuk mengklarifikasi kejadian yang dilaporkan.

“Dalam tahap penyelidikan, sampai saat ini setidaknya ada 10 saksi yang telah diklarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (4/2/2025).

Penyelidikan Berlanjut, EDH Segera Diperiksa

Pihak kepolisian belum mengungkap identitas lengkap para saksi, namun di antara mereka terdapat pelapor, yakni bos Prodia, serta delapan saksi lainnya yang diduga memiliki informasi terkait kasus ini.

“Ditambah 8 saksi lain yang diduga mengetahui adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor,” lanjut Ade Ary.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan meminta keterangan dari Evelin Dohar Hutagalung untuk menggali lebih dalam keterkaitan kasus ini dengan AKBP Bintoro, yang sebelumnya juga dikabarkan terkait dengan dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap terlapor dengan inisial EDH,” ungkap Ade Ary.

Kasus Bermula dari Janji Hasil Penjualan Mobil

Kasus ini bermula dari laporan keluarga bos Prodia yang menuduh EDH terlibat dalam penggelapan mobil mewah. Mobil tersebut awalnya dijual dengan kesepakatan bahwa hasil penjualan senilai Rp 6,5 miliar akan diberikan kepada keluarga bos Prodia. Namun, setelah mobil berhasil dijual, uang tersebut tak kunjung diterima oleh pihak keluarga.

Hasil penjualan mobil itu rencananya akan digunakan untuk mengurus perkara hukum yang melibatkan anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto dalam kasus pembunuhan. Keterlibatan EDH dalam aliran dana ini menjadi salah satu fokus penyelidikan.

BACA :   Ekskavator dan Pagar Laut di Pesisir Tangerang: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kaitan dengan AKBP Bintoro

Dugaan penggelapan mobil ini semakin menarik perhatian karena dikaitkan dengan AKBP Bintoro, yang sebelumnya disebut-sebut dalam kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia senilai Rp 20 miliar. Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah ada keterkaitan langsung antara kasus penggelapan mobil ini dengan dugaan pemerasan tersebut.

“Penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan terus menggali fakta-fakta yang ada untuk mengungkap keterkaitan berbagai pihak yang disebut dalam kasus ini,” tambah Ade Ary.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mantan Pengacara Anak Bos Prodia


1. Apa yang terjadi dalam kasus dugaan penggelapan mobil ini?

Kasus ini melibatkan dugaan penggelapan hasil penjualan mobil senilai Rp 6,5 miliar yang seharusnya diberikan kepada keluarga bos Prodia. Mobil tersebut awalnya dijual untuk membantu biaya hukum anak bos Prodia, tetapi uang hasil penjualan tidak diterima oleh keluarga.

2. Siapa saja yang terlibat dalam kasus ini?

Kasus ini melibatkan mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), sebagai pihak yang dilaporkan. Selain itu, bos Prodia menjadi pelapor, dan terdapat delapan saksi lain yang turut diperiksa oleh kepolisian.

BACA :   Senyum Bebas Jessica Wongso: Akhir Perjalanan Kasus Kopi Sianida

3. Apa hubungan kasus ini dengan AKBP Bintoro?

AKBP Bintoro sebelumnya dikaitkan dengan dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia senilai Rp 20 miliar. Saat ini, penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara dugaan penggelapan mobil dengan kasus pemerasan tersebut.

4. Apakah Evelin Dohar Hutagalung sudah diperiksa?

Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan EDH dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

5. Berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini?

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi, termasuk pelapor dan delapan orang lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

6. Apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini?

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

7. Apa langkah selanjutnya dalam penyelidikan ini?

Polda Metro Jaya akan terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk EDH, untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam dugaan penggelapan ini.

8. Bagaimana reaksi pihak keluarga bos Prodia terhadap kasus ini?

Pihak keluarga bos Prodia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan mengembalikan hak mereka sesuai kesepakatan awal terkait penjualan mobil tersebut.

9. Apakah kasus ini dapat berujung pada tuntutan hukum?

Jika terbukti ada unsur pidana, EDH atau pihak lain yang terlibat dapat dikenakan pasal terkait penggelapan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Indonesia Updates
IND