...
JakartaBeritaNasional

Istana Klarifikasi Penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Tegaskan Sudah Pensiun dari TNI

×

Istana Klarifikasi Penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Tegaskan Sudah Pensiun dari TNI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dilantik sebagai dirjen bea dan cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat, 23 Mei 2025.(Indonesiaupdates.com)
Ilustrasi.Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dilantik sebagai dirjen bea dan cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat, 23 Mei 2025.(Indonesiaupdates.com)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Istana Kepresidenan angkat bicara terkait pengangkatan Letjen TNI (purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan. Penunjukan Djaka yang berasal dari kalangan militer ini sempat menuai sorotan publik.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pelantikan Djaka merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. “Bea cukai ini, setelah kita pelajari, membutuhkan sosok yang memang harus berani,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5).

Prasetyo menegaskan bahwa posisi Dirjen Bea dan Cukai membutuhkan pemimpin yang berani menghadapi berbagai tantangan, khususnya masalah pelanggaran seperti penyelundupan barang ilegal yang sering masuk lewat jalur bea cukai. “Sosok yang berani dibutuhkan untuk memitigasi pelanggaran tersebut agar tidak merugikan negara,” tambahnya.

Selain keberanian, Djaka dinilai memiliki kemampuan koordinasi yang baik lintas wilayah, instansi, dan kementerian, mengingat pos-pos bea cukai tersebar di seluruh Indonesia. Kualifikasi tersebut yang menjadikan Djaka sosok tepat untuk posisi strategis ini.

Prasetyo juga menegaskan bahwa Djaka sudah pensiun dari TNI dan tidak menjalankan dwifungsi jabatan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2025 yang membatasi prajurit aktif menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga tertentu, dan Bea dan Cukai tidak termasuk di dalamnya.

“Beliau sudah mengundurkan diri secara resmi dan tidak ada pelanggaran peraturan perundang-undangan,” jelas Prasetyo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai pada Jumat (23/5). Sebelum pelantikan, Djaka menjabat sebagai Asisten Intelijen Panglima TNI dan memiliki pengalaman penting di berbagai posisi strategis di Mabes TNI serta Kemenko Polhukam.

Penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai menjadi sinyal kuat pemerintah untuk bekerja keras memperbaiki kinerja bea cukai dalam mengawal pendapatan negara serta menegakkan regulasi dengan tegas dan profesional.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL