INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan sistem pemungutan pajak, Komisi III DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penerapan sistem pajak berbasis teknologi yang sudah terbukti memberikan hasil signifikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman, menjelaskan bahwa sistem yang digunakan Kota Malang layak untuk diadaptasi di Bekasi. Sebagai informasi, penerapan sistem pajak digital ini telah berhasil meningkatkan PAD Kota Malang secara pesat.
“Pada 2021, PAD Kota Malang hanya sekitar 40 persen. Setelah dua tahun penerapan sistem soft server, angka ini melonjak menjadi 60 persen. Di tahun 2024, angka ini bahkan diperkirakan akan mencapai 80 persen,” jelas Arif.
Sistem digital yang digunakan oleh Kota Malang telah dikembangkan lebih lanjut di Kabupaten Bekasi dan terhubung langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) melalui soft server. Sistem ini memungkinkan pemantauan pajak secara real time, mengurangi potensi kebocoran, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.
Partisipasi Publik dalam Pemungutan Pajak
Sistem pemungutan pajak digital yang diterapkan di Malang juga melibatkan masyarakat secara aktif. Setiap transaksi konsumsi, seperti makan di restoran atau berbelanja, dapat diunggah oleh masyarakat ke dalam sistem Bappenda. Sebagai insentif, warga yang berpartisipasi memiliki kesempatan untuk memenangkan hadiah melalui undian.
Komisi III DPRD Kota Bekasi telah menyampaikan hasil kunjungan ini kepada Wali Kota Bekasi. Mereka berencana untuk segera mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kota Malang untuk mengimplementasikan sistem serupa.
“Kami akan segera melakukan MoU. Ini adalah langkah nyata untuk memperbaiki sistem pemungutan pajak di Bekasi yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala,” ujar Arif.
Tantangan Sistem Manual di Bekasi
Sistem manual yang masih diterapkan di Bekasi seringkali menimbulkan masalah, seperti selisih pembayaran dan ketidaksesuaian data. Proses ini biasanya membutuhkan penyelesaian manual yang memakan waktu dan menghambat efisiensi.
Namun, Arif optimis bahwa Kota Bekasi mampu mengadopsi dan mengembangkan teknologi yang sama, mengingat Kabupaten Bekasi sudah lebih dahulu menjalin kerja sama dengan Kota Malang.
“Alat yang digunakan buatan mereka sendiri, dipasang di kasir toko, lalu terkoneksi langsung ke server Bappenda. Pajak harian dapat dipantau secara langsung. Ini adalah contoh penerapan teknologi dalam tata kelola yang lebih baik,” tutupnya.
Pertanyaan Umum (FAQ): Inovasi Sistem Perpajakan Digital di Kota Malang
1. Apa yang menjadi tujuan kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Bekasi ke Kota Malang?
Komisi III DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang untuk mempelajari penerapan sistem pemungutan pajak berbasis teknologi yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang secara signifikan.
2. Bagaimana sistem pemungutan pajak digital di Kota Malang bekerja?
Sistem ini menggunakan soft server yang terintegrasi langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda). Dengan teknologi ini, aliran pajak dapat dipantau secara real-time, sehingga mengurangi potensi kebocoran dan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak.
3. Apa keuntungan yang diperoleh Kota Malang dengan penerapan sistem ini?
Sejak penggunaan sistem pajak digital, PAD Kota Malang mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2021, PAD Kota Malang hanya sekitar 40 persen, namun setelah dua tahun penerapan sistem ini, angka tersebut meningkat menjadi 60 persen. Pada tahun 2024, diperkirakan akan mencapai 80 persen.
4. Bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam sistem pajak digital ini?
Masyarakat dapat berpartisipasi dengan mengunggah bukti pembayaran aktivitas konsumsi—seperti makan di restoran atau berbelanja—ke sistem Bappenda. Setiap partisipasi berkesempatan memenangkan hadiah melalui undian yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
5. Apa langkah selanjutnya setelah kunjungan kerja ini?
Setelah kunjungan ini, Komisi III DPRD Kota Bekasi berencana menjalin kerja sama lebih lanjut dengan Kota Malang melalui Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengimplementasikan sistem pajak digital yang sama di Kota Bekasi.
6. Apa kendala yang dihadapi Kota Bekasi dalam pemungutan pajak saat ini?
Sistem manual yang masih digunakan di Kota Bekasi sering menyebabkan ketidaksesuaian data dan selisih pembayaran yang harus diselesaikan secara manual. Hal ini menghambat efisiensi dan menimbulkan potensi kebocoran pendapatan daerah.
7. Bagaimana sistem ini dapat meningkatkan efisiensi pemungutan pajak di Bekasi?
Dengan menggunakan teknologi digital, pemantauan pajak dapat dilakukan secara real-time, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan pencatatan dan kebocoran. Selain itu, proses pemungutan pajak dapat lebih cepat dan efisien, tanpa membutuhkan penyelesaian manual yang memakan waktu.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL