INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat, menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. Sugiat mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk membuka kembali penyelidikan yang sebelumnya dihentikan pada tahun 1999. Dugaan eksploitasi terhadap anak-anak yang terlibat dalam OCI, yang sebagian besar berusia 5 hingga 8 tahun, menjadi sorotan utama.
Dalam pertemuannya dengan mantan pemain OCI, Sugiat mengungkapkan rasa herannya terkait penghentian penyelidikan yang disebabkan oleh tidak adanya barang bukti. Menurutnya, pengambilan anak-anak tanpa alasan hukum yang jelas, kecuali jika OCI adalah panti asuhan, sudah jelas melanggar hukum. “Saya pikir di pihak OCI pun sudah mengakui itu bahwa mereka menampung anak-anak tanpa alasan hukum yang jelas,” ujarnya.
Sugiat menambahkan, temuan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait dugaan perdagangan manusia, khususnya bayi, dapat dijadikan dasar untuk membuka kembali penyelidikan ini. Ia menilai bahwa OCI diduga terlibat dalam perdagangan manusia dan bayi, yang menjadi tindak kejahatan yang serius.
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Adil
Sementara itu, kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Safarudin, menegaskan pentingnya penyelesaian yang adil untuk para mantan pemain sirkus OCI. Ia menyatakan bahwa masalah ini bukan hanya soal upah layak atau kompensasi asuransi, tetapi terkait dengan hak asasi manusia (HAM).
“Mencari uang, bisnis, tapi tidak memperhatikan hak asasi manusia, untuk apa?” kata Safarudin, menyoroti dugaan eksploitasi yang terjadi. Menurutnya, pihak OCI harus menjelaskan secara transparan apa yang sebenarnya terjadi, terutama terkait dengan alasan mereka mempekerjakan anak-anak dalam sirkus.
Mediasi dan Harapan akan Keadilan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyarankan agar pihak OCI dan mantan pemain sirkus melakukan mediasi untuk mencari titik tengah dan penyelesaian masalah ini. “Kasus ini sudah berjalan lama, tapi kalau bisa diselesaikan dengan mediasi, lebih baik. Jika tidak, kami akan mendukung proses hukum yang lebih lanjut,” kata Sahroni.
Namun, Sahroni mengingatkan bahwa jika masalah ini dibawa ke ranah hukum, kemungkinan besar sudah kedaluwarsa karena sudah terjadi 35 tahun lalu. Meski demikian, mantan pemain sirkus masih berharap agar mereka mendapatkan keadilan atas dugaan eksploitasi dan penganiayaan yang mereka alami.
Pihak OCI Menunggu Kembalinya Hamdan Zoelva
Pihak OCI sendiri menyatakan bahwa mereka belum dapat memberikan kepastian mengenai mediasi karena masih menunggu kembalinya Hamdan Zoelva, kuasa hukum OCI, dari Tanah Suci. Ricardo Kumontahas, salah satu penasehat hukum OCI, menjelaskan bahwa Hamdan Zoelva merupakan sosok yang terlibat langsung dalam proses ini dan berkomunikasi dengan Komnas HAM pada masa lalu.
“Pak Hamdan yang lebih tahu tentang rekomendasi pertama dari Komnas HAM pada tahun 1997. Kami masih menunggu beliau untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Ricardo.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan berbagai pihak mendorong agar kasus dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus OCI segera dibuka kembali untuk mencari keadilan. Dengan berbagai pertemuan dan usulan mediasi, harapan untuk penyelesaian yang adil bagi para mantan pemain sirkus masih terus berkembang, meskipun tantangan hukum terkait dengan kedaluwarsa kasus menjadi hambatan tersendiri.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI
1. Apa yang dimaksud dengan kasus eksploitasi mantan pemain sirkus OCI?
Kasus ini merujuk pada dugaan eksploitasi terhadap anak-anak yang terlibat dalam sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Beberapa mantan pemain mengklaim mereka dipekerjakan di sirkus sejak usia dini tanpa perlindungan hukum yang memadai, dan beberapa di antaranya diduga dieksploitasi dalam bentuk pekerjaan yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia.
2. Mengapa kasus ini baru dibuka kembali setelah lebih dari 30 tahun?
Kasus ini baru mendapat perhatian kembali setelah para mantan pemain sirkus mengajukan laporan, dengan desakan dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, untuk membuka penyelidikan yang dihentikan pada tahun 1999. Beberapa pihak, termasuk anggota DPR, merasa bahwa tindakan yang dilakukan oleh OCI tidak dapat dibiarkan begitu saja.
3. Apa saja yang diminta oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI?
Sugiat Santoso mendesak Polri untuk membuka kembali penyelidikan terhadap OCI dan menyelidiki dugaan perdagangan manusia, terutama bayi, yang bisa terkait dengan praktik yang dilakukan oleh OCI terhadap anak-anak yang dipekerjakan dalam sirkus.
4. Apa alasan penghentian penyelidikan pada tahun 1999?
Pada tahun 1999, penyelidikan terhadap OCI dihentikan dengan alasan tidak adanya barang bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus. Namun, Sugiat Santoso dan beberapa pihak lainnya menganggap penghentian tersebut tidak tepat, terutama jika dilihat dari sudut pandang pelanggaran hak asasi manusia.
5. Apa langkah yang diambil oleh anggota DPR untuk menyelesaikan kasus ini?
Anggota Komisi III DPR, seperti Ahmad Sahroni, menyarankan agar ada mediasi antara pihak OCI dan mantan pemain sirkus. Jika mediasi tidak berhasil, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum untuk diselesaikan, meskipun ada masalah terkait kedaluwarsa kasus karena sudah terjadi lebih dari 35 tahun.
6. Apa yang diminta oleh mantan pemain sirkus OCI?
Mantan pemain sirkus OCI berharap ada penyelesaian yang adil terkait dugaan eksploitasi dan penganiayaan yang mereka alami. Mereka menuntut kejelasan mengenai motif di balik praktik tersebut serta hak-hak mereka yang selama ini tidak diperhatikan.
7. Apa tanggapan pihak OCI terkait masalah ini?
Pihak OCI menyatakan bahwa mereka masih menunggu kembalinya kuasa hukum mereka, Hamdan Zoelva, dari Tanah Suci untuk memutuskan langkah selanjutnya. Hamdan Zoelva merupakan sosok yang berperan penting dalam proses hukum sebelumnya dan pernah berkomunikasi dengan Komnas HAM terkait masalah ini.
8. Apa yang dapat dilakukan oleh Polri dalam kasus ini?
Polri diminta untuk membuka kembali penyelidikan terhadap OCI dan menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya perdagangan manusia dan bayi, yang diduga terjadi dalam praktik sirkus. Meskipun masalah kedaluwarsa dapat menjadi penghalang, harapan untuk mendapatkan keadilan tetap ada.
9. Apa harapan dari DPR terkait penyelesaian kasus ini?
DPR berharap agar kasus ini diselesaikan secara adil, dengan transparansi dan pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat, baik dari sisi pengelola sirkus maupun pihak-pihak yang menuntut keadilan atas apa yang mereka alami selama menjadi bagian dari OCI.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL