...
MajalengkaBeritaJawa BaratNasional

Dibacok Geng Motor Saat Bubarkan Tawuran, Anggota Polsek Ligung Alami Luka Serius

×

Dibacok Geng Motor Saat Bubarkan Tawuran, Anggota Polsek Ligung Alami Luka Serius

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Aipda Darussalam menjalani perawatan intensif akibat luka bacokan di lengan kiri setelah diserang geng motor saat membubarkan aksi tawuran di wilayah Ligung, Kabupaten Majalengka.
Ilustrasi - Aipda Darussalam menjalani perawatan intensif akibat luka bacokan di lengan kiri setelah diserang geng motor saat membubarkan aksi tawuran di wilayah Ligung, Kabupaten Majalengka.

FAQ – Kasus Pembacokan Anggota Polsek Ligung oleh Geng Motor


❓ Apa yang terjadi di Majalengka pada 14 Juli 2025?

Seorang anggota Polsek Ligung, Aipda Darussalam, menjadi korban pembacokan oleh anggota geng motor saat berupaya membubarkan aksi tawuran di perbatasan Majalengka–Cirebon.


❓ Seberapa parah luka yang dialami Aipda Darussalam?

Korban mengalami luka bacok serius di lengan kiri akibat sabetan celurit. Ia mendapat 21 jahitan dan kini sedang menjalani perawatan intensif.


❓ Siapa pelaku penyerangan terhadap Aipda Darussalam?

Pelaku utama yang menyerang dengan celurit adalah RIY (20), warga Indramayu, yang membacok korban dari atas sepeda motor.


❓ Berapa orang yang diamankan dalam kejadian ini?

Polisi mengamankan 10 anggota geng motor. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.


❓ Siapa saja tersangka yang ditetapkan?

Empat tersangka adalah:

  • RIY (20) dan AM (19) – warga Kabupaten Indramayu

  • SRR (21) – warga Kabupaten Majalengka

  • SA (16) – pelajar asal Majalengka


❓ Apa status hukum tersangka yang masih di bawah umur?

Tersangka SA (16) diproses melalui sistem peradilan anak, sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk pelajar di bawah umur.


❓ Apa saja barang bukti yang disita polisi?

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 3 bilah senjata tajam (termasuk celurit)

  • 5 unit sepeda motor

  • Atribut geng motor


❓ Pasal apa yang dikenakan terhadap para tersangka?

Tiga tersangka dewasa dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


❓ Siapa saja yang terlibat dalam upaya pembubaran geng motor?

Aksi pembubaran dilakukan oleh petugas gabungan dari:

  • Polsek Ligung

  • Satuan Sabhara Polres Majalengka

  • TNI AU dari Lanud Sugiri Sukani


❓ Apa sikap kepolisian terhadap aksi geng motor?

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas aksi geng motor yang meresahkan masyarakat, sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL