INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Tragedi tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta akibat penganiayaan senior, menyoroti kembali persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan kedinasan. Pakar Kriminologi Adrianus Eliasta Sembiring Meliala menegaskan, budaya kekerasan yang sudah mengakar di STIP harus dihentikan hingga ke akarnya.
Siklus Kekerasan yang Memprihatinkan
Adrianus menduga, aksi penganiayaan yang berujung kematian ini merupakan kelanjutan dari budaya kekerasan yang diwariskan dari senior ke junior. Para senior yang pernah menjadi korban kekerasan di masa lalu, mungkin ingin melampiaskan dendam mereka kepada juniornya. Pola balas dendam ini menciptakan siklus kekerasan yang tak berkesudahan.
Langkah Drastis untuk Memutus Rantai Kekerasan
Untuk memutus siklus kekerasan ini, Adrianus mengusulkan langkah-langkah tegas, seperti:
- Memutus Generasi: STIP tidak menerima mahasiswa baru selama 3 tahun. Ini memberikan kesempatan bagi para senior dan junior untuk merenungkan tindakan mereka dan memutus kontak langsung yang berpotensi menimbulkan kekerasan.
- Pendidikan Karakter dan Anti-Kekerasan: Penguatan pendidikan karakter dan anti-kekerasan harus menjadi prioritas bagi seluruh civitas academica STIP. Hal ini bertujuan menanamkan nilai-nilai positif serta kesadaran untuk menolak segala bentuk kekerasan.
- Penegakan Disiplin Ketat: Sanksi tegas dan konsisten, termasuk pemecatan, harus dijatuhkan kepada pelaku kekerasan. Penegakan disiplin yang ketat akan memberikan efek jera dan mencegah potensi kekerasan serupa di masa depan.
Langkah BPSDMP dan Harapan untuk Masa Depan
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) sebagai pihak yang menaungi STIP telah menunjukkan komitmennya. BPSDMP telah menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Putu, meminta STIP Jakarta untuk mengusut tuntas kasus ini, dan menyerahkannya ke Polres Jakarta Utara untuk proses hukum.
Menuju STIP yang Aman dan Kondusif
Upaya kolektif dari pemerintah, STIP, dan seluruh civitas academica sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif di STIP. Kesadaran bersama tentang bahaya kekerasan dan pentingnya membangun lingkungan yang sehat perlu terus digalakkan. Ini agar tragedi seperti yang menimpa Putu tidak terulang kembali.
Kasus Kekerasan Sebelumnya di STIP:
- 2008: Kadet Agung Bastian tewas dianiaya senior.
- 2014: Dimas Dikita Handoko tewas dianiaya senior.
- 2015: Daniel Roberto Tampubolon tewas dianiaya senior.
- 2017: Amirullah Adityas tewas dianiaya senior.
Harapan untuk Masa Depan:
Kematian Putu menjadi pengingat penting untuk segera mengakhiri budaya kekerasan di STIP. Dengan langkah-langkah pembenahan yang sistematis dan komitmen bersama, diharapkan STIP dapat menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan bermartabat, tanpa dibayangi kekerasan.
Pertanyaan Umum ‘FAQ’: Tragedi Kekerasan di STIP Jakarta
1. Apa yang terjadi?
Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna STIP Jakarta, tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.
2. Apa yang menjadi sorotan dalam kasus ini?
Kasus ini kembali menyoroti budaya kekerasan yang sudah berlangsung lama di lingkungan pendidikan kedinasan, khususnya STIP Jakarta.
3. Menurut pakar, apa penyebab budaya kekerasan ini terus terjadi?
Pakar kriminologi Adrianus Eliasta Sembiring Meliala menduga ini adalah siklus kekerasan yang diturunkan dari generasi ke generasi. Senior yang pernah menjadi korban ingin melampiaskan dendam pada juniornya.
4. Apa solusi yang diusulkan untuk memutus siklus ini?
- Memutus Generasi: STIP tidak menerima mahasiswa baru selama 3 tahun untuk memutus kontak langsung senior-junior.
- Pendidikan Karakter dan Anti-Kekerasan: Memperkuat pendidikan karakter dan anti-kekerasan bagi seluruh civitas academica STIP.
- Penegakan Disiplin Ketat: Menerapkan sanksi tegas dan konsisten, termasuk pemecatan, bagi pelaku kekerasan.
5. Apa langkah yang diambil oleh BPSDMP?
BPSDMP telah menyatakan belasungkawa, meminta STIP Jakarta mengusut tuntas kasus ini, dan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk proses hukum.
6. Bagaimana cara mencegah tragedi serupa terulang?
Diperlukan upaya kolektif dari pemerintah, STIP, dan seluruh civitas academica untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Kesadaran bersama tentang bahaya kekerasan dan pentingnya membangun lingkungan yang sehat perlu terus digalakkan.