INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Misteri di balik kematian tak wajar Brigadir Muhammad Nurhadi mulai terungkap. Dua perwira Polda NTB, Kompol YG dan Ipda HC, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Barat.
Nurhadi, yang diketahui bertugas di Propam Polda NTT, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tenggelam di dasar kolam sebuah vila di kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.
Ada Tanda Kekerasan: Hasil Ekskumasi Bongkar Fakta Baru
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa hasil ekskumasi terhadap jenazah Nurhadi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Keduanya sudah berstatus tersangka. Terdapat bukti kekerasan yang diperkuat oleh keterangan ahli dan hasil ekskumasi,” ujar Syarif dalam konferensi pers di Mataram, Rabu (18/6/2025).
Dijerat Pasal Penganiayaan dan Kelalaian
Kompol YG dan Ipda HC dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum ditahan karena penetapan status tersebut baru dilakukan sehari sebelumnya, yakni Selasa (17/6/2025). Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke kejaksaan.
Sudah Dipecat Sebelum Jadi Tersangka
Menariknya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pidana, Kompol YG dan Ipda HC sudah lebih dulu dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada 27 Mei 2025.
Majelis etik menyatakan keduanya melanggar:
-
Pasal 11 ayat (2) huruf b
-
Pasal 13 huruf e dan f dari Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri
-
Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri
Kematian Nurhadi Bukan Tenggelam Biasa
Kematian Nurhadi awalnya disebut akibat tenggelam, namun karena dinilai tidak wajar, penyelidikan dilakukan lebih lanjut. Proses ekshumasi jenazah dan hasil investigasi menguatkan adanya dugaan kuat tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kematian.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena keterlibatan dua anggota polisi aktif dan latar belakang korban sebagai anggota Propam.