INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh PT Dasa Nugraha Utama, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal di kawasan Jakasampurna, Kota Bekasi, Kamis malam (4/7/2025).
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 18 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal berhasil diamankan. Para calon PMI kini tengah diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.
PT Sudah Ditutup Sejak 2016, Tapi Masih Beroperasi
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa perusahaan yang digunakan pelaku telah ditutup sejak 2016, namun masih nekat digunakan sebagai kedok perekrutan.
“Sebenarnya ada 19 orang, satu penjaga. Ini sedang didalami keterlibatannya. Saya yakin ini jaringan lama karena berani menggunakan PT yang sudah ditutup,” ujar Karding.
Berangkat dengan Visa Ziarah, Bukan Visa Kerja
Modus yang digunakan terbilang klasik: para calon pekerja dijanjikan bisa berangkat ke luar negeri dengan imbalan uang muka sebesar Rp2–2,5 juta. Mereka dijanjikan akan menerima total pembayaran Rp5 juta, padahal visa yang digunakan adalah visa ziarah, bukan visa kerja resmi.
“Kalau berangkat ilegal, pasti sulit dilindungi. Rawan eksploitasi, kekerasan, bahkan jadi korban TPPO,” tegas Karding.
Calon PMI Akan Dipulangkan dan Difasilitasi untuk Berangkat Secara Resmi
Karding menyebutkan bahwa 18 calon PMI akan didata dan dikawal pulang ke kampung halaman masing-masing, termasuk dua orang asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah akan memfasilitasi mereka untuk bisa berangkat secara legal dan prosedural di masa depan.
Praktik Ilegal Masih Marak di Bandara
Menteri Karding juga mengingatkan bahwa praktik serupa masih banyak terjadi, terutama di bandara-bandara besar seperti Soekarno-Hatta, di mana sejumlah PMI berangkat dengan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
“Tindakan seperti ini perlu terus dilakukan agar mencegah jatuhnya korban TPPO berikutnya,” tegasnya.
Penegakan Hukum Ditegaskan
Kasus ini sedang dikembangkan oleh pihak kepolisian guna membongkar jaringan lebih luas yang diduga masih beroperasi menggunakan skema serupa. Pemerintah meminta masyarakat lebih waspada terhadap iming-iming kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.