...
SoloBeritaJawa TengahNasional

Zaenal Mustofa Ditahan dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Akademik, Terkait Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

×

Zaenal Mustofa Ditahan dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Akademik, Terkait Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

Bagikan Berita Ini
Zaenal Mustofa (dasi merah) menunjukkan ijazah miliknya seusai bersama Muhammad Taufiq melaporkan dugaan ijazah palsu SMA Jokowi ke PN Solo. (Beritasatu/Wijayanti Putri)
Zaenal Mustofa (dasi merah) menunjukkan ijazah miliknya seusai bersama Muhammad Taufiq melaporkan dugaan ijazah palsu SMA Jokowi ke PN Solo. (Beritasatu/Wijayanti Putri)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Zaenal Mustofa (ZM), pengacara yang terlibat dalam gugatan terhadap keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen akademik. Penetapan ini dilakukan oleh Polres Sukoharjo pada Jumat, 18 April 2025, menyusul pelaporan yang dilakukan oleh Asri Purwanti pada Oktober 2023.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengonfirmasi bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. “ZM sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses penyidikan terus berjalan,” ujar Zaenudin dalam keterangan resmi, Rabu (23/4/2025).

Kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh Asri Purwanti, yang menduga ZM telah memalsukan dokumen akademik berupa nomor induk mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik Anton Wijanarko, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Berdasarkan hasil investigasi, ZM diduga menggunakan NIM milik Anton untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa), meskipun tidak terdaftar sebagai mahasiswa di UMS.

“Kami menemukan bukti bahwa NIM atas nama Anton Wijanarko digunakan oleh ZM untuk melanjutkan kuliah di Unsa. Kami telah memeriksa Dikti pada 2019 dan UMS pada 2020,” ujar Asri Purwanti, pelapor dalam kasus ini.

Meskipun begitu, Zaenal Mustofa membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa dirinya mendaftar dan diterima di Unsa pada tahun 2008, jauh sebelum laporan ini muncul. “Dokumen ijazah saya asli, dan saya tidak pernah memalsukan apa pun,” tegas ZM dalam klarifikasinya.

Zaenal Mustofa juga menduga bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka terkait dengan posisi hukumnya dalam gugatan terhadap ijazah Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo. “Ini bisa jadi upaya kriminalisasi karena saya terlibat dalam gugatan terhadap keabsahan ijazah Jokowi,” ujar ZM, yang kini menunggu proses hukum lebih lanjut.

Terkait dengan hubungan kasus ini dengan gugatan ijazah Jokowi, Asri Purwanti memastikan bahwa kedua perkara ini tidak terkait. “Kasus ini sudah lama tertunda dan baru diproses setelah ZM mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang berlangsung di PN Solo,” tambahnya.

Kasus ini masih terus bergulir, dengan pihak kepolisian melanjutkan penyidikan terhadap Zaenal Mustofa. Sebagai pengacara yang terlibat dalam gugatan terhadap ijazah Jokowi, perkembangan kasus ini berpotensi menarik perhatian lebih besar, mengingat latar belakang hukum yang kompleks dan keterlibatan figur publik.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Pemalsuan Dokumen Akademik yang Menjerat Zaenal Mustofa


  1. Apa yang menyebabkan Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka? Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen akademik, di mana ia diduga menggunakan nomor induk mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik mahasiswa lain, Anton Wijanarko, untuk melanjutkan kuliah di Universitas Surakarta (Unsa).

  2. Kapan Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka? Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 18 April 2025, setelah Polres Sukoharjo menerima laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen akademik.

  3. Siapa yang melaporkan Zaenal Mustofa ke polisi? Zaenal Mustofa dilaporkan oleh Asri Purwanti, yang menemukan bukti bahwa ZM menggunakan NIM milik Anton Wijanarko untuk melanjutkan kuliah di Universitas Surakarta.

  4. Apa hubungan kasus ini dengan gugatan ijazah Jokowi? Meskipun Zaenal Mustofa terlibat dalam gugatan keabsahan ijazah Presiden Jokowi, Asri Purwanti menegaskan bahwa kasus pemalsuan dokumen ini tidak ada kaitannya dengan gugatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Solo.

  5. Apakah Zaenal Mustofa mengakui tuduhan tersebut? Zaenal Mustofa membantah keras tuduhan pemalsuan dokumen akademik. Ia mengklaim bahwa ia diterima di Universitas Surakarta pada tahun 2008 dan menyatakan bahwa dokumen ijazah yang dimilikinya adalah asli.

  6. Apa yang akan terjadi selanjutnya dalam kasus ini? Proses penyidikan masih berlangsung, dan Zaenal Mustofa akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

  7. Apa yang menjadi dasar laporan terhadap Zaenal Mustofa? Laporan terhadap Zaenal Mustofa didasarkan pada temuan bahwa ia menggunakan NIM dan transkrip nilai milik Anton Wijanarko untuk melanjutkan kuliah di Unsa, meskipun tidak terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL