INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat mulai akhir Mei 2025. Kebijakan ini mencakup moda transportasi MRT, LRT, dan Transjakarta, sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan dan mobilitas warga ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa keputusan ini telah disetujui dalam rapat bersama Wakil Gubernur dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kemarin, dalam rapat saya dan Pak Wagub sudah memutuskan untuk 15 golongan itu subsidinya, kita setujui angkanya,” ujar Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (21/4/2025), dikutip dari Antara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program “Quick Wins” 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru menjabat. Biaya subsidi yang dibutuhkan untuk MRT dan LRT diperkirakan mencapai Rp59,1 miliar.
“Target kami, pada akhir Mei 2025 akan operasional untuk tarif 15 golongan gratis MRT dan LRT,” kata Syafrin.
15 Golongan yang Berhak Akses Transportasi Gratis
Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang akan mendapatkan akses gratis untuk menggunakan MRT, LRT, dan Transjakarta:
-
Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif
-
Pensiunan PNS
-
Tenaga kontrak Pemprov DKI
-
Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
-
Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)
-
Pengurus PKK
-
Anggota TNI
-
Anggota Polri
-
Veteran
-
Penyandang disabilitas
-
Lansia berusia di atas 60 tahun
-
Pengurus masjid/mushola
-
Pendidik PAUD
-
Kader Posyandu
-
Petugas PPSU atau pasukan oranye
Cara Mendapatkan Akses Gratis
Pemprov DKI membagi mekanisme pendaftaran menjadi dua kelompok, berdasarkan golongan penerima manfaat:
1. Jakcard Combo (Bank DKI)
Golongan 1 hingga 6 dapat mengajukan pendaftaran melalui Bank DKI dengan memperoleh Jakcard Combo. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
-
KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Pasfoto terbaru
Pendaftaran dapat dilakukan langsung ke kantor cabang Bank DKI terdekat.
2. TJ Card (Transjakarta)
Sementara golongan 7 hingga 15 harus mendaftar melalui website resmi Kartu Layanan Gratis Transjakarta dan akan menggunakan TJ Card. Dokumen pendukung yang dibutuhkan antara lain:
-
KTP
-
KK
-
Pasfoto
-
Surat keterangan sesuai golongan (misalnya, surat tugas atau kartu identitas instansi)
Langkah Inklusif untuk Transportasi Jakarta
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat karena dinilai sebagai langkah nyata menuju sistem transportasi yang lebih inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan warga Jakarta.
Dengan memberikan akses transportasi umum gratis, Pemprov DKI berharap dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke moda transportasi publik, mengurangi kemacetan, serta memperkuat peran transportasi umum sebagai tulang punggung mobilitas di ibu kota.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Transportasi Umum Gratis untuk 15 Golongan di Jakarta
1. Kapan transportasi umum gratis mulai diberlakukan?
Transportasi umum gratis untuk 15 golongan masyarakat direncanakan mulai berlaku akhir Mei 2025. Tanggal pastinya akan diumumkan lebih lanjut oleh Pemprov DKI.
2. Moda transportasi apa saja yang digratiskan?
Layanan yang digratiskan mencakup:
-
MRT Jakarta
-
LRT Jakarta
-
Transjakarta
3. Siapa saja yang berhak mendapatkan akses gratis?
Terdapat 15 golongan penerima manfaat, di antaranya:
-
PNS dan pensiunan
-
Tenaga kontrak Pemprov DKI
-
Peserta KJP
-
Penghuni Rusunawa
-
Anggota TNI/Polri
-
Penyandang disabilitas
-
Lansia, veteran, kader PKK, petugas PPSU, pendidik PAUD, pengurus masjid, dan lainnya
(Lihat daftar lengkap dalam artikel utama.)
4. Bagaimana cara mendaftar?
Terdapat dua jalur pendaftaran:
-
Golongan 1–6: Mendaftar melalui Bank DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo.
-
Golongan 7–15: Mendaftar secara online di situs Kartu Layanan Gratis Transjakarta dan mendapatkan TJ Card.
5. Apa saja syarat dokumen yang harus disiapkan?
Umumnya, dokumen yang dibutuhkan meliputi:
-
KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Pasfoto
-
Surat keterangan atau dokumen identitas sesuai golongan (misalnya, surat tugas, kartu peserta KJP, kartu veteran, dsb.)
6. Apakah program ini berlaku selamanya?
Program ini merupakan kebijakan jangka menengah dari Pemprov DKI, dan kelanjutannya akan tergantung pada evaluasi serta anggaran subsidi ke depannya.
7. Apakah kartu ini bisa digunakan di luar Jakarta?
Tidak. Jakcard Combo dan TJ Card hanya berlaku untuk moda transportasi umum yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL