...
LampungBeritaNasional

Miris! Mobil Pikap Terguling di Way Kanan, Warga Bukannya Menolong Malah Menjarah Durian

×

Miris! Mobil Pikap Terguling di Way Kanan, Warga Bukannya Menolong Malah Menjarah Durian

Bagikan Berita Ini
Image Credit Triyono/Beritasatu - Mobil pikap angkut durian terguling di Kampaung Banjarmasin, Lampung.
Image Credit Triyono/Beritasatu - Mobil pikap angkut durian terguling di Kampaung Banjarmasin, Lampung.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Sebuah insiden memilukan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Minggu (26/1/2025) dini hari. Sebuah mobil pikap yang mengangkut ribuan durian terguling akibat kehilangan kendali di jalan menikung. Namun, bukannya menolong, warga justru berbondong-bondong menjarah seluruh muatan durian hingga tak tersisa.

Kronologi Kecelakaan yang Berujung Penjarahan

Insiden ini bermula ketika mobil pikap berwarna putih dengan nomor polisi BG 8035 TG yang dikemudikan oleh Suhendra melaju dari arah Baradatu menuju Jakarta. Saat melewati jalan menikung, sopir terkejut melihat kendaraan lain berhenti di depannya. Dalam upaya menghindar, Suhendra membanting setir ke kanan, namun mobilnya kehilangan keseimbangan dan akhirnya terguling.

Muatan durian yang diangkut tumpah berserakan di jalan. Tak lama berselang, warga sekitar mendatangi lokasi. Alih-alih membantu sopir, mereka justru berebut mengambil durian yang berceceran. Lebih miris lagi, selain menjarah buah durian, warga juga mengambil dompet sopir yang berisi uang tunai Rp 1 juta dan surat-surat kendaraan seperti STNK.

Saat polisi tiba di lokasi, seluruh durian sudah raib diambil warga. Sopir yang mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Baradatu pada Senin (27/1/2025).

Polisi: Penjarahan Ini Akan Ditindaklanjuti

Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP Asep Suhendi, menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki bukti video terkait aksi penjarahan yang dilakukan warga. Ia meminta agar mereka yang terlibat segera mengembalikan barang yang diambil sebelum tindakan hukum diberlakukan.

“Kami imbau warga yang mengetahui atau terlibat dalam penjarahan ini agar segera mengembalikan barang milik korban. Jika tidak, kami akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Asep Suhendi.

Fenomena Krisis Moral di Masyarakat

Peristiwa ini kembali membuka mata publik terhadap krisis moral yang semakin mengkhawatirkan. Seharusnya, saat kecelakaan terjadi, prioritas utama adalah menolong korban, bukan memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

Fenomena ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran kepolisian dalam menjaga ketertiban serta memberikan efek jera bagi para pelaku. Jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terulang dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku penjarahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.


Pertanyaan Umum (FAQ) : Insiden Mobil Pikap Terguling dan Penjarahan Durian di Way Kanan


1. Kapan dan di mana insiden ini terjadi?

Insiden ini terjadi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

2. Apa penyebab mobil pikap terguling?

Mobil pikap yang dikemudikan Suhendra kehilangan kendali setelah menghindari kendaraan lain yang berhenti di jalan menikung. Saat mencoba naik ke bahu jalan, salah satu ban mobil turun dan menyebabkan kendaraan tidak stabil hingga akhirnya terguling.

3. Apa yang terjadi setelah mobil terguling?

Alih-alih membantu korban, warga sekitar justru menjarah muatan durian yang tumpah ke jalan. Selain itu, dompet sopir yang berisi uang tunai Rp 1 juta dan surat-surat kendaraan seperti STNK juga ikut raib.

4. Berapa total kerugian yang dialami sopir?

Suhendra mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta, termasuk kehilangan 1.400 buah durian, uang tunai Rp 1 juta, dan dokumen kendaraan.

5. Apakah ada tindakan dari pihak kepolisian?

Ya. Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP Asep Suhendi, menyatakan bahwa kepolisian telah mengamankan bukti video terkait aksi penjarahan. Ia meminta warga yang mengambil barang korban untuk segera mengembalikannya sebelum tindakan hukum diberlakukan.

6. Apakah para pelaku penjarahan bisa dikenakan sanksi hukum?

Ya, tindakan penjarahan dapat dikategorikan sebagai pencurian dan diatur dalam Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang bisa dikenakan hukuman pidana.

7. Apa yang sebaiknya dilakukan masyarakat jika melihat kecelakaan seperti ini?

Sebagai warga yang baik, seharusnya membantu korban dengan cara:

  • Menghubungi pihak berwenang seperti polisi atau ambulans.
  • Menolong sopir atau penumpang yang terluka.
  • Mengamankan barang-barang korban agar tidak hilang.

8. Bagaimana cara menghindari kecelakaan di jalan menikung?

  • Kurangi kecepatan saat mendekati tikungan.
  • Selalu perhatikan kondisi jalan dan kendaraan di sekitar.
  • Jangan melakukan pengereman mendadak atau manuver tiba-tiba.

9. Apa dampak sosial dari kejadian ini?

Kejadian ini mencerminkan krisis moral di masyarakat, di mana empati terhadap korban kecelakaan semakin berkurang dan mentalitas “aji mumpung” masih terjadi.

10. Bagaimana cara agar kejadian seperti ini tidak terulang?

  • Meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat tentang empati dan hukum.
  • Meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan.
  • Menindak tegas pelaku penjarahan agar menjadi efek jera bagi masyarakat lainnya.

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL