Indonesia Updates
TubanBeritaJawa TimurNasional

IRT di Tuban Nekat Curi Motor demi Bayar Utang Bank Plecit, Tertangkap setelah 7 Aksi Pencurian Terungkap

×

IRT di Tuban Nekat Curi Motor demi Bayar Utang Bank Plecit, Tertangkap setelah 7 Aksi Pencurian Terungkap

Sebarkan artikel ini
Image Credit Suwanto/Beritasatu - Pelaku pencurian sepeda motor berinisial S (44) akan diperlihatkan di depan awak media yang mengikuti konferensi pers di halaman Mapolres Tuban, Kamis, 16 Januari 2025.
Image Credit Suwanto/Beritasatu - Pelaku pencurian sepeda motor berinisial S (44) akan diperlihatkan di depan awak media yang mengikuti konferensi pers di halaman Mapolres Tuban, Kamis, 16 Januari 2025.
bungkus

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial S (44), ditangkap polisi setelah terbukti mencuri motor di tujuh lokasi berbeda. Aksi ini dilakukan untuk melunasi utang kepada bank plecit (bank keliling) yang terus menagihnya.

Kapolsek Bancar, AKP Darwanto, mengungkapkan bahwa tujuh tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di lima lokasi di Kecamatan Bancar, satu di Kecamatan Jatirogo, dan satu lagi di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang. “Pelaku mencuri motor yang kuncinya masih menempel. Modus operandinya dilakukan pada waktu Salat Magrib saat ibu-ibu mengantar anak mereka mengaji di TPQ (taman pendidikan Al-Quran),” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Tuban pada Kamis (16/1/2025).

Ditangkap di Rumah

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, pada Rabu (15/1/2025). Setelah mencuri, motor-motor tersebut digadaikan di wilayah Bulu. Polisi berhasil mengamankan enam sepeda motor sebagai barang bukti.

“Pelaku menjalankan aksinya sendirian. Dia nekat mencuri karena terlilit utang. Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Darwanto.

Modus Operandi

Aksi pelaku dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban. Saat motor ditinggalkan tanpa pengawasan dan kuncinya masih menempel, pelaku langsung mengambilnya. Periode waktu Salat Magrib dan aktivitas mengaji menjadi momen yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

BACA :   Proses Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK Diharapkan Berjalan Lancar dan Terarah

Dampak dan Langkah Pencegahan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di motor demi menghindari risiko pencurian.

Aksi pelaku mencerminkan tekanan sosial dan ekonomi yang bisa mendorong seseorang bertindak melawan hukum. Namun, tindakan kriminal tetap tidak dapat dibenarkan, dan pelaku kini harus menghadapi konsekuensi atas perbuatannya.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus IRT Curi Motor di Tuban


1. Siapa pelaku utama dalam kasus ini?
Pelaku utama adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (44), warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

2. Apa alasan pelaku melakukan aksi pencurian motor?
Pelaku nekat mencuri motor karena sering ditagih utang oleh bank plecit (bank keliling) yang membuatnya tertekan secara finansial.

3. Di mana saja lokasi pencurian motor yang dilakukan oleh pelaku?
Pelaku mencuri motor di tujuh lokasi berbeda:

  • Lima lokasi di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
  • Satu lokasi di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
  • Satu lokasi di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.

4. Bagaimana modus operandi yang digunakan pelaku?
Pelaku mencuri motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya dengan kunci masih menempel. Aksinya dilakukan pada waktu Salat Magrib saat pemilik motor sedang mengantar anak mereka mengaji di TPQ (taman pendidikan Al-Quran).

BACA :   Depok Terapkan Standar Gizi Tinggi: 3.000 Porsi Makanan Gratis untuk Anak Sekolah

5. Apa saja barang bukti yang diamankan oleh polisi?
Polisi berhasil mengamankan enam sepeda motor sebagai barang bukti yang telah digadaikan oleh pelaku di wilayah Bulu.

6. Bagaimana polisi menangkap pelaku?
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, pada Rabu (15/1/2025), setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian.

7. Apakah pelaku bekerja sendiri atau ada komplotan?
Pelaku menjalankan aksinya sendirian tanpa bantuan dari pihak lain.

8. Apa hukuman yang akan dihadapi pelaku?
Pelaku akan dikenakan pasal terkait tindak pidana pencurian sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

9. Apa langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat agar tidak menjadi korban?

  • Jangan tinggalkan kunci di motor meskipun hanya sebentar.
  • Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.
  • Gunakan kunci tambahan untuk meningkatkan keamanan.
  • Selalu parkir kendaraan di tempat yang aman dan terpantau.

10. Bagaimana peran masyarakat dalam membantu mencegah kasus seperti ini?
Masyarakat diimbau untuk saling menjaga keamanan lingkungan, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang pribadi.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS


 

XBIO
XBIO
bungkus