...
MalangBeritaJawa TimurNasional

Pakar Hukum: Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Hukum

×

Pakar Hukum: Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Hukum

Bagikan Berita Ini
Pakar hukum FH UB menilai pengibaran bendera One Piece tak langgar hukum dan HAM.
Pakar hukum FH UB menilai pengibaran bendera One Piece tak langgar hukum dan HAM.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak ala anime One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan di media sosial.

Menanggapi polemik ini, Dr Muktiono, pakar hukum dan HAM dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), menegaskan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter fiksi seperti One Piece tidak melanggar hukum maupun prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlaku di Indonesia.

“Tindakan tersebut menurut saya bagian dari tindakan untuk mencari kesenangan (pursuing happiness) yang merupakan bagian dari hak asasi seseorang,” ujar Muktiono saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Ekspresi yang Sah Sepanjang Tak Ganggu Ketertiban

Muktiono menyebut, pengibaran bendera nonresmi dapat dikategorikan sebagai bentuk ekspresi individu yang sah selama tidak mengganggu hak orang lain, ketertiban umum, keselamatan publik, serta tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Bisa juga tindakan ini bagian dari protes atau respons terhadap situasi tertentu, yang merupakan hal biasa dari warga negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa respons pemerintah yang berlebihan terhadap simbol-simbol budaya pop justru tidak proporsional, apalagi bila mengarah pada kriminalisasi warga.

Tidak Bertentangan dengan UU Bendera

Muktiono menegaskan bahwa pengibaran bendera bergambar One Piece tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, selama tidak dimaksudkan untuk melecehkan bendera Merah Putih.

“Negara terlalu bersikap berlebihan jika mengkriminalisasi pengibaran bendera One Piece tanpa ada ancaman nyata,” tambahnya.

Imbau Pemerintah Fokus pada Isu Esensial

Dalam pernyataannya, Muktiono juga mengimbau pemerintah agar tidak terjebak pada isu-isu simbolik yang tak substansial. Ia menekankan perlunya fokus pada permasalahan utama bangsa seperti korupsi, pendidikan, perubahan iklim, dan ekonomi rakyat.

“Seharusnya negara fokus menyelesaikan masalah esensial, seperti pemberantasan korupsi, perubahan iklim, pengentasan kemiskinan, ketertinggalan teknologi, penyediaan lapangan kerja dan upah layak, serta pemerataan pendidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah wilayah seperti Provinsi Bangka Belitung dilaporkan telah mengeluarkan larangan resmi terhadap pengibaran bendera One Piece dalam rangkaian perayaan kemerdekaan. Namun hingga kini, belum ada aturan nasional yang secara spesifik mengatur larangan terhadap simbol budaya pop tersebut.