...
TangerangBeritaNasional

Warga Kencana Loka BSD Resah: Proyek GSG Diduga Jadi Biang Banjir Parah

×

Warga Kencana Loka BSD Resah: Proyek GSG Diduga Jadi Biang Banjir Parah

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Warga Perumahan Kencana Loka Blok AB Bumi Serpong Damai (BSD) Sektor 12-1, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), keluhkan proyek pembangunan gedung serba guna milik yayasan Shekinah Glory karena dianggap jadi penyebab banjir.
Ilustrasi - Warga Perumahan Kencana Loka Blok AB Bumi Serpong Damai (BSD) Sektor 12-1, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), keluhkan proyek pembangunan gedung serba guna milik yayasan Shekinah Glory karena dianggap jadi penyebab banjir.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Di balik pesatnya pembangunan kawasan BSD City, muncul kekhawatiran serius dari warga Perumahan Kencana Loka, BSD Sektor 12-1, Kota Tangerang Selatan. Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory menjadi sorotan tajam, karena diduga kuat menjadi penyebab utama banjir besar yang melanda kawasan hunian elite tersebut.

Banjir 1 Meter Gegerkan Warga BSD

Baru-baru ini, banjir dengan ketinggian hampir satu meter melumpuhkan sejumlah titik di kawasan Kencana Loka. Warga menilai musibah ini bukan semata akibat curah hujan tinggi, melainkan karena terganggunya saluran air dan hilangnya area resapan yang disebabkan oleh aktivitas pembangunan gedung di atas lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang hijau.

“Banyak pohon ditebang, dan yang paling fatal, komplek kami jadi banjir. Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong pikirkan juga dampaknya,” ungkap Ajid Bangun, Sekretaris RW 06, Kamis (24/7/2025).

Proyek Diduga Langgar Izin dan Segel Satpol PP

Ironisnya, proyek pembangunan GSG tersebut tetap berjalan meski telah disegel Satpol PP Kota Tangerang Selatan, karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Garis pita kuning dari PPNS juga terlihat membentang di area proyek, namun aktivitas konstruksi tetap berlangsung.

Warga Cemas Potensi Longsor dan Akses Jalan Ilegal

Selain banjir, warga juga khawatir terhadap potensi longsor akibat kendaraan proyek yang lalu-lalang di jalur milik PT KAI, yang berada di tepi tebing dan langsung berbatasan dengan perumahan.

Sebagai langkah pencegahan, PT KAI telah memasang beton pembatas untuk memblokir akses kendaraan proyek yang dianggap melanggar.

Yayasan Klaim Proyek untuk Kepentingan Sosial

Persia Misuari, kuasa hukum Yayasan Shekinah Glory, membantah tudingan warga. Ia menjelaskan bahwa pembangunan GSG ditujukan untuk kegiatan sosial seperti panti jompo, panti asuhan, dan pendidikan.

“Soal banjir, kami terbuka dan akan memperlebar drainase jika terbukti ini disebabkan oleh pembangunan kami,” ujar Persia.

Ia juga menambahkan, proses izin saat ini masih berjalan di DPMPTSP Tangsel, dan baru sampai tahap Keterangan Rencana Kota (KRK).

“Kami berjanji akan menyerahkan site plan pembangunan kepada warga paling lama satu minggu ke depan,” tambahnya.

Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum

Warga Kencana Loka menuntut:

  • Dihentikannya aktivitas pembangunan sampai izin lengkap

  • Audit dampak lingkungan dan drainase oleh dinas terkait

  • Dialog terbuka antara yayasan, pemerintah, dan warga

  • Penegakan hukum atas pelanggaran segel

“Kami sudah tinggal puluhan tahun tanpa banjir. Sekarang datang bangunan besar tanpa izin, tanpa koordinasi, langsung berdampak buruk,” tegas Ajid.

Kasus ini menyoroti pentingnya proses pembangunan yang transparan, legal, dan berwawasan lingkungan. Tanpa koordinasi dan kepatuhan hukum, proyek apapun—meski untuk tujuan mulia—berisiko menimbulkan bencana bagi masyarakat sekitar.