INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kasus pencurian emas batangan dari sebuah rumah mewah di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Cirebon. Mirisnya, pelaku pencurian diketahui merupakan mantan karyawan korban yang dipercaya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 13 Juni 2025. Pelaku berinisial J (42) kini telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Cirebon,” ujar Sumarni dalam konferensi pers, Rabu (2/7/2025), di Mapolresta Cirebon.
Modus Pelaku: Gunakan Kunci Cadangan untuk Masuk Rumah
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan pengetahuannya mengenai kondisi rumah korban. Ia masuk saat rumah dalam keadaan kosong, menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya disembunyikan.
“Pelaku tahu persis lokasi penyimpanan emas. Ia membuka pintu depan menggunakan kunci cadangan dan langsung menuju laci meja kerja korban, tempat emas batangan disimpan,” jelas Sumarni.
Korban baru menyadari pencurian terjadi saat hendak membuka laci dan mendapati emas batangan telah raib.
Pengungkapan Kasus Berkat Penyelidikan Mendalam
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif dari tim Satreskrim Polresta Cirebon setelah menerima laporan dari korban. Petugas langsung bergerak cepat mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan informasi dan rekaman CCTV di sekitar rumah.
Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
Polresta Cirebon Imbau Warga Waspada
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak menyimpan barang berharga di tempat terbuka atau mudah diketahui oleh orang lain, termasuk mantan pekerja rumah tangga atau karyawan.
“Pastikan untuk mengganti kunci rumah jika karyawan sudah tidak bekerja lagi dan jangan menyimpan cadangan kunci di tempat yang mudah ditebak,” pungkas Sumarni.